SUARAJAMBI.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih PILKADA serentak 2020, yakni menetapkan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag-Hairan, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat terpilih Periode 2021-2024 mendatang.
Rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin itu dihadiri langsung oleh pasangan H. Anwar Sadat, M.Ag-Hairan yang didampingi Tim Pemenangan, perwakilan partai pengusung dan perwakilan. Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin menyebutkan, berdasarkan surat keputusan KPU Tanjab Barat, pasangan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag-Hairan, SH ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat terpilih hasil Pilkada 2020."Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapan,” kata Hairuddin.
Dalam pleno tersebut KPU menetapkan Paslon Nomor Urut 02 UAS-Hairan memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 67.434 suara pemilih. Urutan kedua Paslon Nomor Urut 01 Mulyani-Amin hanya memperoleh suara sebanyak 51.837. Sementara paslon 3 Muklis- Supardi memperoleh suara sebanyak 31.501 suara.
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Dandim 0419/Tanjab, Letkol Inf Erwan Susanto,Bawaslu, Partai Koalisi, Pengurus Partai, PPK Kecamatan. Sebelumnya KPU Tanjab Barat telah menggelar pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Tanjab Barat 2020 pada Kamis 17 Desember 2020
Editor:
yms
Sumber:
Media Fathner