FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Suara Jambi
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Suara Jambi
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Home KESEHATAN

2 Jenis Obat Covid-19 yang Sudah Kantungi Izin BPOM

Redaksi by Redaksi
13/07/2021
in BERITA, KESEHATAN, NASIONAL
0
0
SHARES
19
VIEWS

SUARAJAMBI.COM– Selasa 13 Juli 2021 Komisi IX diketahui menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan POM dan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Dalam paparannya, Kepala Badan POM RI, Penny Lukito menjelaskan sederet daftar obat yang telah mendapatkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) sebagai obat-obatan yang diberikan kepada pasien Covid-19.

Pertama dalam bentuk zat aktif atau bentuk sediaan ada Remdesivir serbuk injeksi, yakni Remedia, Cipremi, Jubi-R, Covifor, dan Remdac. Ditambah Remdesivir dalam bentuk larutan konsentrat untuk infus, Remeva yang ditujukan sebagai pengobatan untuk pasien Covid-19 anak-anak dan dewasa yang dirawat di rumah sakit, terkonfirmasi dengan level keparahan berat.

Penny menyebutkan khusus untuk Remdac, aspek data klinisnya sudah memenuhi persyaratan dan kini Badan POM tengah menunggu data mutu.

“Saat ini sedang berproses itu Remdac Vimax, jenis antibodi monokal yang sudah mendapatkan EUA dari Korea Selatan, FDA Amerika, dan EMA Uni Eropa. Aspek data klinisnya saya kira sudah memenuhi persyaratan, kami sedang menunggu data mutu. Harapannya pertengah Juli ini atau minggu ketiga Juli sudah bisa kami berikan izin EUA nya,” papar Penny, dalam siaran langsung Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI, Selasa (13/7/2021).

Penny menambahkan, jenis obat yang pertama ini bisa diberikan kepada pasien Covid-19 sejak awal.

“Ini adalah untuk pasien Covid-19 di awal tapi yang diprediksikan akan mengalami sakit berat. Jadi bisa diberikan di awal, yang tidak membutuhkan suplementasi oksigen saat ini tapi diprediksi bisa jadi berat tingkat derajat sakitnya,” tambahnya.

Jenis obat yang kedua yakni jenis Favipirafir tablet salut selaput, yaitu Avigan, Favipirafir, Favikal, Avirafir yang ditujukan untuk pasien Covid-19 dengan level ringan sampai sedang dikombinasikan dengan standar pelayanan kesehatan.

Tags: covid 19kesehatan
Previous Post

Tingkatkan Sinergitas, Gubernur Sambangi POLDA Jambi

Next Post

Perkuat Pembangunan Jambi, Al Haris Kunjungi Kanwil KEMENKUM HAM

Next Post
Perkuat Pembangunan Jambi, Al Haris Kunjungi Kanwil KEMENKUM HAM

Perkuat Pembangunan Jambi, Al Haris Kunjungi Kanwil KEMENKUM HAM

Discussion about this post

 

POPULER

  • Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

    Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Air Terjun Tersembunyi di Bengkulu Siap Jadi Wisata Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singapore Akan Berdamai dengan Covid-19, Corona Akan Di Anggap Flu Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TERTULIS/CAT CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAMBI PERIODE 2022-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Pajak Sembako-Pendidikan, APPSI: Pemerintah Kayaknya Lagi Bokek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan di Lantik, ini Jawaban Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FESPATI Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2022-2026 Resmi di Kukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap 3 Terduga Gank Motor di Simpang Marene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Agustus, Pemkot Jambi Resmi Berlakukan Penyekatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

© 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

Suara Jambi
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
  • OPINI
  • KESEHATAN

JMSI Network

  • SEKATO
  • INFO JAMBI