FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Suara Jambi
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Suara Jambi
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Home KESEHATAN

2 Jenis Obat Covid-19 yang Sudah Kantungi Izin BPOM

Redaksi by Redaksi
13/07/2021
in BERITA, KESEHATAN, NASIONAL
0
0
SHARES
22
VIEWS

SUARAJAMBI.COM– Selasa 13 Juli 2021 Komisi IX diketahui menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan POM dan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Dalam paparannya, Kepala Badan POM RI, Penny Lukito menjelaskan sederet daftar obat yang telah mendapatkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) sebagai obat-obatan yang diberikan kepada pasien Covid-19.

Pertama dalam bentuk zat aktif atau bentuk sediaan ada Remdesivir serbuk injeksi, yakni Remedia, Cipremi, Jubi-R, Covifor, dan Remdac. Ditambah Remdesivir dalam bentuk larutan konsentrat untuk infus, Remeva yang ditujukan sebagai pengobatan untuk pasien Covid-19 anak-anak dan dewasa yang dirawat di rumah sakit, terkonfirmasi dengan level keparahan berat.

Penny menyebutkan khusus untuk Remdac, aspek data klinisnya sudah memenuhi persyaratan dan kini Badan POM tengah menunggu data mutu.

“Saat ini sedang berproses itu Remdac Vimax, jenis antibodi monokal yang sudah mendapatkan EUA dari Korea Selatan, FDA Amerika, dan EMA Uni Eropa. Aspek data klinisnya saya kira sudah memenuhi persyaratan, kami sedang menunggu data mutu. Harapannya pertengah Juli ini atau minggu ketiga Juli sudah bisa kami berikan izin EUA nya,” papar Penny, dalam siaran langsung Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI, Selasa (13/7/2021).

Penny menambahkan, jenis obat yang pertama ini bisa diberikan kepada pasien Covid-19 sejak awal.

“Ini adalah untuk pasien Covid-19 di awal tapi yang diprediksikan akan mengalami sakit berat. Jadi bisa diberikan di awal, yang tidak membutuhkan suplementasi oksigen saat ini tapi diprediksi bisa jadi berat tingkat derajat sakitnya,” tambahnya.

Jenis obat yang kedua yakni jenis Favipirafir tablet salut selaput, yaitu Avigan, Favipirafir, Favikal, Avirafir yang ditujukan untuk pasien Covid-19 dengan level ringan sampai sedang dikombinasikan dengan standar pelayanan kesehatan.

Tags: covid 19kesehatan
Previous Post

Tingkatkan Sinergitas, Gubernur Sambangi POLDA Jambi

Next Post

Perkuat Pembangunan Jambi, Al Haris Kunjungi Kanwil KEMENKUM HAM

Next Post
Perkuat Pembangunan Jambi, Al Haris Kunjungi Kanwil KEMENKUM HAM

Perkuat Pembangunan Jambi, Al Haris Kunjungi Kanwil KEMENKUM HAM

Discussion about this post

    POPULER

    • Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

      Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Air Terjun Tersembunyi di Bengkulu Siap Jadi Wisata Unggulan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Singapore Akan Berdamai dengan Covid-19, Corona Akan Di Anggap Flu Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Atasi Geng Motor, Ketua Forum RT H Suparyono Kota Jambi Instruksikan Semua RT Aktifkan Siskamling

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TERTULIS/CAT CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAMBI PERIODE 2022-2026

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kapan di Lantik, ini Jawaban Haris

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Konser Pamungkas akan Memeriahkan Grand Opening M Bloc Market di Jambi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Penyebab Mengapa Seseorang Mengiler Ketika Sedang Tidur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Padang 12, Kota Gaib Mewah di Kalbar yang Dihuni Bangsa Jin Muslim

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berikut Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0

            Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

            Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

            Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

            © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

            Suara Jambi
            • ADVERTORIAL
            • INTERNASIONAL
            • NASIONAL
            • DAERAH
            • OLAHRAGA
            • OTOMOTIF
            • PANORAMA
            • RAGAM
            • OPINI
            • KESEHATAN

            JMSI Network

            • SEKATO
            • INFO JAMBI