SUARAJAMBI.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022, Senin (26/7/2021).
Rapat paripurna DPRD Muaro Jambi langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Yulia Setia Bakti dan langsung dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busroh beserta semua Kepala SKPD Muaro Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro menyampaikan bahwa kebijakan umum anggaran merupakan turunan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Lanjutnya, Masnah juga menjelaskan tujuan dari disusunnya rencana KUA PPKS Tahun Anggaran 2022 ini yaitu tersedianya dokumen perencanaan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RKPD Tahun 2022.
Selain itu, ditambah Masnah, KUA PPKS juga dalam rangka untuk menjaga konsistensi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD dan RPJMD, mensinergikan antara perencanaan dari Pemerintah Daerah dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang baik di tingkat Desa hingga Kabupaten.
“Rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022 arah kebijakannya menitik beratkan kepada pemulihan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi virus Covid-19,” jelas Masnah
Rapat paripurna DPRD Muaro Jambi langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Yulia Setia Bakti dan langsung dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busroh beserta semua Kepala SKPD Muaro Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro menyampaikan bahwa kebijakan umum anggaran merupakan turunan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Lanjutnya, Masnah juga menjelaskan tujuan dari disusunnya rencana KUA PPKS Tahun Anggaran 2022 ini yaitu tersedianya dokumen perencanaan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RKPD Tahun 2022.
Selain itu, ditambah Masnah, KUA PPKS juga dalam rangka untuk menjaga konsistensi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD dan RPJMD, mensinergikan antara perencanaan dari Pemerintah Daerah dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang baik di tingkat Desa hingga Kabupaten.
“Rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022 arah kebijakannya menitik beratkan kepada pemulihan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi virus Covid-19,” jelas Masnah
Discussion about this post