FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home ADVERTORIAL

Dewan Provinsi Jambi Pertanyakan Izin Stokpile Batu Bara di Kawasan Candi Muaro Jambi

Redaksi by Redaksi
24/01/2022
in ADVERTORIAL, BERITA
0
0
SHARES
123
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- Perizinan stokpile baru bara yang beraktivitas di Kawasan Candi Muara Jambi menjadi pertanyaan DPRD Provinsi Jambi. Hal ini dikarenakan bahwa setidaknya ada 3.000 hektare lebih lahan yang disebutkan sebagai kawasan cagar budaya, yang mana seharusnya di sekitar areal tersebut tidak ada aktivitas pabrik ataupun stokpile batu bara.

Ini diungkapkan oleh Akmaluddin, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/1/2022).

Akmaluddin menanggapi terkait dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan membebaskan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi dari Stokpile batu bara.

“Sangat mendukung itu, tinggal lagi cari solusi terbaik. Karena apakah stokpile ini ada izin atau tidak ini yang harus di cari tahu terlebih dahulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut diungkapkannya bahwa ketika memang stokpile tersebut ada izin, maka dipertanyakan pula siapa yang mengeluarkan izin stokpile tersebut apakah Kabupaten, Provinsi atau bahkan dari pusat.

“Ketika itu (stokpile) ada izin maka kita bertanya siapa yang mengeluarkan izin stokpile itu. Padahal sudah di tetapkan bahwa kawasan candi muarjaambi itu adalah 3000an hektare,” terangnya.

“Walaupun hari ini pemerintah belum semuanya dibebabakan. Tapi harusnya kalau sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya candi muarajambi maka tidak ada lagi izin untuk stokpile aktivitas pabrik. Berbeda dengan rumah penduduk. Kalo rumah penduduk kan tidak,” tambahnya.

Bahkan Akmaluddin juga ingin mengetahui dasar hukum dari dikeluarkannya izin stokpile batu bara di kawasan candi, jika memang ada izin terkait dengan stokpile batu bara tersebut.

Disisi lain, Ia meminta kepada pemerintah untuk dapat merespon terkait pernyataan menteri Luhut Binsar.

“Kalau memang bisa cepat di selesaikan seharusnga tidak ada lagi stokpile batu baru di kawasan itu,”pungkasnya.

Previous Post

Sekda Tanjab Timur Cek Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun

Next Post

Ketua DPRD Muaro Jambi Ikuti Raker Evaluasi Program Strategis Pemda

Next Post

Ketua DPRD Muaro Jambi Ikuti Raker Evaluasi Program Strategis Pemda

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI