SUARAJAMBI.COM- Komisi lV DPRD Provinsi Jambi akhirnya akan memfasilitasi antara RSUD Raden Mattaher dengan pihak perusahaan farmasi di Jambi soal kekosongan persediaan obat di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Padli Sudria mengakui telah membicarakan hal itu pada pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (4/8/22). “Pernyataan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi tidak benar. Namun memang ada beberapa obat yang kurang, di rumah sakit stoknya tidak ada, tapi semua terpenuhi,” kata Fadli.
Dirinya juga mengakui bahwa telah menerima laporan dari asosiasi penyedia obat (Pihak Perusahaan Farmasi) di Provinsi Jambi meminta komitmen bersama. “Komisi IV sebagai fasilitator, bahwasa nya jangan terjadi lagi kekurangan obat di RSUD Raden Mattaher. Supaya mereka mau mensuplai dengan syarat, harus dibayar dulu tagihan-tagihan yang lama,” ungkapnya.
Fadli Sudria juga meminta tagihan itu jangan sampai berlarut lama apalagi sampai 6 bulan dan satu tahun belum di bayar. “Nah kedua, kita minta birokrasi dalam hal penagihan, jangan terlalu lama dan birokrasinya jangan terlalu berbelit-belit, dari meja A, meja B, meja C tidak ada. Sekarang ini satu meja silahkan langsung pencairan, bearti dokumen yang berjalan,” jelasnya.
Fadli juga mengungkapkan, jika berdasarkan informasi yang mereka terima terkait hutang obat di RSUD Raden Mattaher, di angka Rp41 miliar kemudian yang sudah diangsur sehingga tersisa hanya Rp15 miliar. “Dan itu nanti itu akan dibayar, jadi tidak ada masalah, masalah obat sudah klir lah, tinggal lagi kesanggupan pihak penyedia itu untuk berkomitmen bersama dengan rumah sakit,” tutupnya. (adv)
Discussion about this post