SUARAJAMBI.COM- RSUD Raden Mattaher Jambi bersama 2 instansi kesehatan lain melakukan Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, kamis (04/08) membahas isu kekosongan obat hingga pelunasannya. Pertemuan ini di harapkan memberikan solusi bagi RSUD Raden Mattaher Jambi dalam menyikapi kekurangan ketersedian obat.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi lV Padli Sudria, hadir juga Wakil Ketua Supriyanto serta seluruh anggota lainnya.
Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Padli Sudria mengatakan, pemanggilan tiga instansi Dinas Kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RS Jiwa itu guna membahas soal KUA PPAS tahun 2023.”Selain itu kami juga membicarakan soal isu kekosongan obat-obatan di RSUD Raden Mattaher Jambi pada Minggu lalu. Dari hasil keterangan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi dia menjawab tidak benar,” kata Padli Sudria.
Disamping itu Padli Sudria juga mengakui saat itu memang ada kekurangan persediaan obat di RSUD Raden Mattaher Jambi tersebut.
Dirinya juga sudah menerima laporan pihak ketiga penyedia obat asosiasi farmasi Jambi. Masih ada sisa pembayaran obat nya belum dilunasi. “Kami sebagai Komisi lV tentu memfasilitasi hal ini, agar kedepan tidak terjadi lagi kekosongan obat, dengan syarat pihak RSUD Raden Mattaher harus membayar semua tagihan nya yang lama,” ungkapnya.
Padli Sudria juga meminta untuk pembayaran obat-obatan di RSUD Raden Mattaher Jambi tidak terlalu lama. (adv)
Discussion about this post