FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Suara Jambi
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Suara Jambi
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Home DAERAH

Oknum Polisi Di Laporkan Ke Propam SPKT Polda Jambi

Redaksi by Redaksi
08/01/2023
in BERITA, DAERAH, RAGAM
0
Oknum Polisi Di Laporkan Ke Propam SPKT Polda Jambi

Polda Jambi

0
SHARES
17
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- Terkait Dugaan Penipuan, Oknum polisi berinisial D, yang berdinas di Polda Jambi kembali di laporkan ke Propam dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/303/XII/2022/SPKT-A/POLDA JAMBI, tanggal 26 Desember 2022, di tanda tangani Kepala SPKT,KOMPOL.Tumiran.

Menurut Tumiran, telah membuat laporan Hamin, datang ke Mapolda Jambi dan langsung di terima oleh petugas piket SPKT Mapolda Jambi.” Oknum yang di laporkan diduga Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sesuai dengan Pasal 378 KUHP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, brangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Hamin saat di temui awak media, membenarkan bahwa ia telah membuat laporan di Polda Jambi. Hamin mengakui ia mengalami kerugian sejumlah uang dan BPKB Mobil yang diduga telah di gelapkan oleh Oknum D yang saat ini masih berdinas di Polda Jambi bagian TIK.

Hamin menceritakan awal mula persoalan dengan Oknum D, bermula dari pinjaman Uang sebesar 300 juta kepada Mery yang sama-sama sudah mereka kenal, Oknum D meminjamkan Uang atas nama dirinya kepada Hamin dalam tempo 1 (satu) tahun uang tersebut ia ambil dari Mery secara tunai dengan Jaminan 2 (dua) lembar BPKB milik Hamin.

Seiring waktu berjalan menurut pengakuan Hamin, hutang tersebut sudah ia lunasi beserta bunga-bunganya sesuai dengan perjanjian, melalui rekening D dan istrinya, namun BPKB mobil milik Hamin tak kunjung di kembalikan oleh D.

Masih menurut pengakuan Hanin, setiap kali di tanyakan Oknum D selalu berdalih, tak ada kepastian dari D, akhirnya Hamin mengetahui BPKB ada di tangan Mery sebagai Jaminan atas hutang piutang Hamin. Dikatakan Mery kepada Hamin ,bahwa Hutang piutang diantara mereka belum selesai, Oknum D tidak mengembalikan Uang yang sudah di kirim Hamin untuk di bayarkan kepada Mery.

Merasa di tipu, dan tidak ada kejelasan dan itikad baik Oknum D untuk menyelesaikan persoalan diantara mereka, Hamin memutuskan untuk melaporkan D ke Polda Jambi. Sampai berita ini di turunkan Oknum D belum juga di panggil untuk dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun tersangka. (hmn)

Previous Post

Dispora Prov Jambi Sukses Gelar Lomba Pacu Perahu Tradisional

Next Post

Dewan Kota Jambi Lakukan Pengawasan Berkala atas Pembangunan Kantor Walikota

Next Post
Dewan Kota Jambi Lakukan Pengawasan Berkala atas Pembangunan Kantor Walikota

Dewan Kota Jambi Lakukan Pengawasan Berkala atas Pembangunan Kantor Walikota

Discussion about this post

    POPULER

    • Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

      Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Air Terjun Tersembunyi di Bengkulu Siap Jadi Wisata Unggulan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Singapore Akan Berdamai dengan Covid-19, Corona Akan Di Anggap Flu Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Atasi Geng Motor, Ketua Forum RT H Suparyono Kota Jambi Instruksikan Semua RT Aktifkan Siskamling

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TERTULIS/CAT CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAMBI PERIODE 2022-2026

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kapan di Lantik, ini Jawaban Haris

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Konser Pamungkas akan Memeriahkan Grand Opening M Bloc Market di Jambi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Penyebab Mengapa Seseorang Mengiler Ketika Sedang Tidur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Padang 12, Kota Gaib Mewah di Kalbar yang Dihuni Bangsa Jin Muslim

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berikut Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0

            Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

            Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

            Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

            © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

            Suara Jambi
            • ADVERTORIAL
            • INTERNASIONAL
            • NASIONAL
            • DAERAH
            • OLAHRAGA
            • OTOMOTIF
            • PANORAMA
            • RAGAM
            • OPINI
            • KESEHATAN

            JMSI Network

            • SEKATO
            • INFO JAMBI