SUARAJAMBI.COM- Proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dengan nama Putri Pinang Masak Park yang berlokasi di bekas Pasar Angso Duo lama mendapat sorotan tajam dari warga Jambi.
Anggaran pembuatan taman yang menelan biaya sebesar Rp. 35 miliar ini dirasa sangat tidak sesuai dengan fakta di lapangan jika dilihat dari bentuk bangunan serta jenis bunga yang ditanam yang tergolong bunga murahan.
Menurut warga Jambi yang juga sering mengerjakan proyek-proyek pemerintah sangat kaget melihat kondisi taman yg menggunakan dana sebesar itu.
Menurut pria yang tidak ingin namanya disebut ini mengatakan jika dirinya sanggup mengerjakan proyek taman tersebut hanya dengan dana sebesar Rp.15 miliar. “Jika melihat hasilnya seperti sekarang ini, saya sanggup mengerjakannya dengar biaya cukup sebesar Rp. 15 miliar saja,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh media ini proyek taman RTH ini tengah dipantau aparat penegak hukum.
Tidak hanya soal anggaran yang terlalu besar, namun keberadaan bangunan yang menyerupai ka’bah ditengah taman yang menjadi arena bermain skate board ini dianggap tidak pas. Hal ini mengingat Ka’bah adalah sebuah tempat yang sakral bagi ummat Islam yang mestinya tidak boleh ditempatkan disembarang tempat, apalagi dicampur dengan arena bermain. “Seharusnya bangunan yang menyerupai ka’bah ini jangan dibuat seperti mainan,” ujar Nahar, warganet.
Ditempat terpisah salah seorang warga Kota Jambi yang telah mengunjungi lokasi taman ini justru meminta Pemprov Jambi dapat mengkaji ulang keberadaan bangunan berbentuk ka’bah ini. ” Kalaupun mau membangun mushola, sebaiknya dibuat bangunan yang menonjolkan simbol simbol budaya jambinya,” ujar Ali, warga jelutung.
Semoga Pemprov Jambi dapat mempertimbangkan asulan warga tersebut. (Jai)
Discussion about this post