SUARAJAMBI.COM- Aksi kekerasan terhadap warga sipil oleh Oknum Anggota Polri kembali terjadi. Kali ini terjadi di Satuan Brimob Polda Jambi, diketahui sebanyak 6 orang oknum dari kesatuan Brimob Polda Jambi mengeroyok seorang mahasiswa pada Sabtu, 29 April 2023 dini hari.
Informasi yang dihimpun , pengeroyokan terhadap mahasiswa oleh 6 oknum anggota satbrimob Jambi terjadi di jalan H.A Ronisani ,Kecamatan Kotabaru Kota Jambi. Akibat kekerasan itu, beberapa kondisi korban AK mengalami luka dibagian telinga yang mengeluarkan darah, muka lebam serta badan terasa sakit.
Orang Tua korban yang bernama Paingan menyebutkan, akibat aksi penganiayaan itu, anaknya mengalami trauma.
Paigan orang tua korban pun menyampaikan bahwa atas kasus ini kami telah melapor kepada Propam Polda Jambi dengan STPL Nomor: STPL/16/IV/2023/Yanduan, tertanggal 29 April 2023. Dan juga sebelumnya kami melaporkan ke Polresta Kota Jambi dengan nomor SPTL B-279/IV/2023/SPKT III/Polresta Jambi/Polda Jambi.
Saat ini korban masih belum bisa berbicara dan trauma, terdapat luka lebam di sekitar kepala, telinga berdarah dan adanya lebam di bagian tubuh.
Keluarga korban berharap agar kejadian ini tidak lagi terulang kepada anak-anak yang lain, Polisi yang seharusnya melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, malah sebaliknya masyarakat sipil dianggap musuh,
Paingan ingin kasus ini tetap diproses secara Hukum , Paing pun berharap Bapak Kapolda Jambi, Bapak Dansatbrimob Jambi serta Bapak Kapolri selalu berpihak kepada masyarakat lemah.
“Saya berharap Bapak Kapolda Jambi, Bapak Dansatbrimob Jambi serta Bapak Kapolri tolong anak saya, anak saya sudah dikeroyok oleh anak buah Bapak-bapak sampai muntah-muntah tubuhnya sakit semua, tegakanla hukum, saya minta keadilan”ungkap Paing bapak korban sambil menangis.sabtu,(29/4).
Diketahui korban AK anak piatu, laki-laki satu-satunya, Sebagai seorang Bapak Paing menyatakan tidak akan pernah membuka pintu damai bagi pelaku. “Saya minta proses hukum berjalan lancar saja. tidak ada damai, biar prosedur hukum yang berjalan. tidak usah ada damai,” ujar Paingan.
“Supaya jangan ada oknum-oknum satbrimob yang tidak berhati nurani sama sekali, ini untuk menjaga citra kepolisian juga,” katanya.
Dikutip dari Ramnews.id, saat mengkonfermasi ke Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, terkait peristiwa pengroyokan yang dilakukan oleh ke-6 oknum satbrimob jambi tersebut.
Kombes Pol Nadi Chaidir membenarkan, awal nya anggota brimob di keroyok malam sebelum nya, jadi dia membalas , tapi sekalian anggota sudah kita hukum karena tidak benar perlakuan nya.
“Saat ini keluarga korban sudah kita datangi dan korban sudah kita obati, kita masih dalam tahap pendekatan kepada korban dan keluarganya,”ujarnya Kombes Pol Nadi Chaidir Minggu (30/04/2023).
Nadi Chaidir juga menjelaskan terkait hukuman anggota nya sudah kita hukum saat ini oknum anggota Brimob sudah kita sel di Mako Brimob Jambi berjumlah 6 Orang, “tutupnya.(**)
Discussion about this post