SUARAJAMBI.COM– Heboh istilah “staycation” yang menjadi alasan pimpinan perusahaan untuk memperpanjang masa kerja karyawan berbuntut panjang karena ada “barter” tertentu yang mengarah kepada hal-hal negatif yang merugikan pihak karyawan khususnya karyawan perempuan sebagaimana terjadi baru-baru ini di salah satu perusahaan terkemuka di wilayah Cikarang, Bekasi.
Peristiwa miris ini menimpa salah seorang karyawati berinisial AD (23 th) yang berani menolak ajakan staycation atasannya namun akhirnya berujung pada pemecatan dirinya.
Menanggapi peristiwa ini. Pemerhati kasus- kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak, Mutiara Ramadhani yang biasa disapa Mumut ini angkat bicara. Menurutnya, kasus seperti ini harus segera dicegah. Jangan sampai praktek pelecehan seksual terhadap perempuan dilingkungan kerja ini terjadi, dan ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak gerutama pihak pemerintah.
“Jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi di Jambi. Edukasi terpadu berbasis masyarakat (ETBM) perlu disosialisasikan lebih gencar lagi karena biasanya sebagian besar para korban ini merasa malu untuk menceritakan masalah yang dialaminya,” ujar istri dari Aras Aslami, Presiden “Club Jambi United” ini.
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan data yang ada, jumlah angkatan kerja di Provinsi Jambi pada tahun 2022 lalu tercatat sebanyak 1,6 juta orang. Untuk itu sangat perlu dilakukan soaialisasi khusus oleh pihak-pihak terkait khususnya pihak pemerintah dan perusahaan guna mencegah secara dini agar kasus- kasus serupa tidak sampai terjadi di Jambi.
“Berdasarkan data tahun 2022 lalu, tercatat sebanyak 1,68 juta orang yang menjadi angkatan kerja di Provinsi Jambi. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi khusus, baik oleh pemerintah maupun oleh pihak perusahaan agar kasus yang terjadi di Cikarang tersebut tidak terjadi di Jambi,” terang perempuan yang saat ini mencalonkan diri menjadi caleg DPR RI dapil Jambi dari Partai Demokrat ini.
Untuk diketahui, kasus staycation alias liburan ditempat ini belakangan marak dilakukan oleh para pimpinan perusahaan, terutama yang banyak memiliki karyawan perempuan untuk melakukan “bergaining position” guna mendapatkan keuntungan pribadi bagi yang bersangkutan namun merugikan pihak karyawan tetutama karyawan perempuan yang akhirnya heboh di media sosial setelah salah seorang pengguna twitter dengan akun @Tsaebisa mencuitkan issu ini.
Sebelumnya juga beredar informasi dimana salah satj perusahaan besaf di Cikarang. Kabipatdn Bekasi yanv mewajibkan karyawatinya untuk melakukan staycation jika ingin memperpanjang kontrak kerjanya sebagaimana diungkapkan oleh pemilik akun twitter @Miduk17.
Semoga kasus seperti ini tidak terjadi di perusahaan-perusahaan yang ada di Jambi. ( Jai).
Discussion about this post