SUARAJAMBI.COM– Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait mengatakan akan siap all out mendampingi SFA termasuk bila nanti akan menggugat balik Walikota Jambi, Syarif Fasha. Hal ini disampaikannya terkait adanya intimidasi terhadap SFA saat menandatangani surat perdamaian dengan Pemkot Jambi di Polda Jambi serta desakan agar SFA minta maaf kepada Walikota.
“Ini merupakan pelanggaran hak anak. Tindakan melaporkan anak itu ke polisi telah melanggar hak anak dalam bersuara, apalagi pelaporan itu terkait kritikan siswi SMP yang memperjuangkan rumah neneknya yang rusak akibat dari lalu lintas kendaraan perusahaan,” ujar Aris didampingi Dewan Pengawas Komite Etik Komnas PA, Bima Sena serta Ketua Komnas PA Provinsi Jambi, Eka Tiondang saat jumpa pers dengan para wartawan di Café D’pati, Telanai (13 Juni 2023).
Lebih lanjut dikatakannya, sebagai orang tua seharusnya Walikota bisa memanggil si anak (SFA) kerumah atau panggil orang tuanya lalu sampaikan baik-baik kalau bahasa kritikan yang disampaikannya itu tidak santun, bukan malah melaporkan si anak ke polisi.
“Selaku orang tua, mestinya Walikota Jambi bisa memanggil si anak atau orang tuanya kerumah dan menyampaikan dengan baik-kalau bahwa kritikan yang disampaikan tersebut tidak sopan atau tidak santun,” ujarnya.
Satu hal yang membuat Ketua Umum Komnas PA terlihat emosi saat jumpa pers dengan para wartawan adalah karena adanya tindakan mengancam yang dilakukan oleh kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Iin dengan mengatakan akan dipersulit urusan administrasi SFA kedepan nantinya hingga akhirnya surat perdamaian tersebut terpaksa ditandatangi SFA. Hal ini terungkap saat Tim Komnas PA mengunjungi rumah SFA.
Terkait ancaman kepada SFA agar mau menandatangani surat perdamainan tersebut, Aris mengatakan kalau surat perdamaian itu menjadi cacat hukum karena ditandadatangi dalam tekanan. Hal ini juga yang membuat Komnas PA akan mendorong SFA untuk menggugat balik Walikota.
“Kita akan mendampingi SFA sampai persoalan ini selesai. Kehadiran saya disini sudah mempertimbangkan hal-hal yang akan saya dan tim lakukan nantinya, namun kami harus mendapatkan informasi yang akurat dari korban dan keluarganya. Kita tidak akan mundur, kita akan mendorong SFA untuk menggugat balik Walikota karena telah terjadi pelanggaran hak anak untuk didengar pendapatnya,” tukasnya.
Selain mengunjungi rumah korban, Tim Komnas PA juga berkoordinasi dengan Gubernur Jambi serta Polda Jambi didampingi Tim Komnas PA Provinsi Jambi serta rekan-rekan dari Komunitas JMK (Jambi Menggapai Keadian).
Semoga kasus ini menjadi pelajaran buat semua pihak terutama para pejabat publik agar tidak bersikap sewenang – wenang kepada rakyat kecil. (Jai)
Discussion about this post