SUARAJAMBI.COM– Belum lagi usai perjuangan Nenek Hafsah dan cucunya Syarifah dalam mencari keadilan hingga bikin heboh dunia maya lewat video tiktok sang cucu yang memprotes kebijakan Walikota Jambi, Syarif Fasha yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Kini kasus yg hampir serupa juga dialami oleh Achmad Syargawi dan beberapa warga RT. 18, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi yang merasa terganggu dengan aktivitas bengkel milik Suyanto alias Abeng yang telah mengganggu ketenangan warga sekitar, terutama bagi Achmad Syargawi , Darwati dan Iwan.
Sebenarnya Syargawi tidak bermaksud untuk menghalangi orang membuka usaha sepanjang usaha tersebut tidak menggangu orang lain. Sayangnya aktivitas bengkel yang dikelola oleh Aheng ini ternyata telah mengganggu warga yang berada sangat dekat dengan tempat usahanya tersebut.
“Kita tidak mempersoalkan keberadaan bengkel dia (Aheng-red) bagian depan, tapi yang kita persoalkan adalah keberadaan bengkel bagian belakang ini yang sudah berdampak tidak baik bagi kami warga yang berada di belakang bengkel ini,” ujar Syargawi yang diamini oleh warga lain, Darwati dan Iwan.
Dijelaskan Syargawi, beberapa dampak negatif yang timbul akibat pembangunan gedung baru milik Aheng yang difungsikan sebagai bangsal kerja ini karena telah menimbulkan kebisingan dari aktivitas kerja bengkel. Selain itu, akibat pembangunan gedung baru ini juga telah mengakibatkan terjadinya kerusakan rumah bedeng warga milik ibu Darwati yang sampai saat ini belum diperbaiki oleh pemilik bengkel.
Lebih lanjut dikatakan Syargawi, dampak lain dari pembangunan gedung baru ini adalah terjadinya banjir yang masuk kerumah warga jika hujan lebat karena keberadaan bangunan tambahan ini telah menutup daerah resapan air dan saluran air yang berada dibelakang bengkel tersebut.
Yang paling fatal adalah keberadaan gedung baru milik Aheng ini telah mematikan mata pencaharian warga dimana bedeng milik Darwati dan Iwan yang selama ini dikontrakkan, sekarang kosong melompong alias tidak ada lagi orang yang mau mengontraknya karena takut banjir.
“Semenjak gedung belakang ini dibangun, bedeng kami tidak ada lagi yang mau ngontrak karena mereka takut banjir,”ujar Iwan.
Hal yang sama juga dirasakan Syargawi. Menurut mantan Ketua RT. ini, praktek bidan milik istrinya yang selama ini aktif melayani pasien, sekarang terpaksa tutup karena sepi pengunjung akibat ketidaknyamanan pasien dari suara bising yang ditimbulkan oleh aktivitas bengkel tersebut.
Sebenarnya baik Syargawi, Darwati, Iwan dan beberapa warga lainnya telah melaporkan persoalan ini kepada pihak terkait seperti pihak Lurah, Camat, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman serta Dinas Pelayanan Satu Pintu Pemkot Jambi. Bahkan kedua instansi ini, yakni Dinas Tata Ruang dan Pemukiman serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu telah mengeluarkan surat yang memerintahkan agar pemilik bengkel untuk menghentikan operasional bengkel dan membongkar bangunan tambahan tersebut karena tidak memenuhi syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana tertuang dalam point 3 perihal Surat Peringatan yang dikeluarkan dan ditandangani Kadis Tata Ruang dan Perusahaan Kota Jambi, Ir. Masrizal, MM, tanggal 13 April 2015 lalu.
Surat yang bunyinya kuran lebih sama juga dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Kota Jambi yang ditandatangani oleh Kadis DPM PTSP, Fahmi, SP, tanggal 17 Mei 2017.
Tindaklanjut dari kedua surat ini, akhirnya Pol PP melakukan penyegelan terhadap Bangsal kerja bengke Aheng ini. Namun pada bulan Januari 2020 segel dilepas kembali oleh Pol PP Kota Jambi dengan alasan Aheng sudah membuat surat pernyataan kesanggupan Pengelolaan lingkungan (SPPL).
Namun dari 13 point yang tertuang dalam surat pernyataan tersebut, hampir 90% tidak berjalan, misalnya seperti polusi suara yang timbul dari aktivitas bengkel, hilangnya resapan air hingga timbulnya persoalan ekonomi warga dengan hilangnya sumber pendapatan mereka.
Kuat dugaan terjadi kongkalikong antara oknum aparat terkait dengan pemilik bengkel sehingga sampai saat ini aktivitas bengkel tetap berjalan tanpa menghiraukan protes warga.
Menanggapi persoalan ini, Ketua LSM LIHAT JAMBI, Sapriadi,SP yang juga sebagai pendamping warga mengatakan kalau pihaknya akan membawa persoalan ini ke Menkopolhukam karena diduga ada permaianan tidak sehat yang dilakukan oknum aparat Pemkot Jambi.
“Kita akan bawa kasus ini ke Menkopolhukam agar permainan oknum aparat terkait di Pemkot Jambi ini dapat dibongkar,” ujarnya. (Jai)
Discussion about this post