SUARAJAMBI.COM- Tata kelola persampahan di Kota Jambi kini menjadi isu strategis yang menyedot perhatian luas berbagai elemen masyarakat. Mulai dari warga, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, pemerhati lingkungan, hingga akademisi, semuanya menyoroti arah kebijakan baru pengelolaan sampah di daerah tersebut.
Sorotan tajam datang dari Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Ia secara langsung menyuarakan aspirasi masyarakat terkait implementasi kebijakan Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) serta rencana penataan, penutupan, atau pembongkaran Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sejumlah titik.
Hal itu disampaikan Kemas Faried saat menghadiri dialog publik pengelolaan persampahan Kota Jambi yang digelar Sabtu (13/06/2026) di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Forum ini menjadi ruang terbuka untuk membahas dinamika dan tantangan transformasi sistem persampahan di Kota Jambi.
Dalam kesempatan itu, Kemas Faried menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi yang menjadi leading sector sekaligus penanggung jawab utama pengelolaan persampahan. Menurutnya, peran dinas teknis sangat menentukan keberhasilan implementasi kebijakan baru di lapangan.
Ia menekankan pentingnya langkah proaktif dari DLH yang dipimpin Mahruzar, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat, agar setiap kebijakan baru Pemkot Jambi dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Ini adalah program yang baik dan baru, tentu membutuhkan kerja sama yang solid dari semua pihak,” tegasnya.
Kemas Faried mengapresiasi Wali Kota Jambi atas inisiatif dan keberanian membenahi sistem persampahan. Namun, ia mengingatkan keberhasilan program tidak dapat dicapai secara individual, melainkan harus ditopang kolaborasi lintas sektor.
“Saya mengapresiasi Bapak Wali Kota. Beliau tidak bisa bekerja sendiri, harus ditopang oleh berbagai unsur masyarakat, sehingga penuntasan persoalan sampah di Kota Jambi ini bisa menjadi barometer,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dukungan sarana dan prasarana, seperti pengadaan bentor (becak motor) serta pembangunan transfer depo sampah, sebagai bagian penting dari sistem pendukung transformasi tata kelola persampahan.
Kemas Faried menegaskan setiap kebijakan baru pada prinsipnya tidak terlepas dari tantangan di tahap awal implementasi. Kritik dan masukan masyarakat yang muncul dalam forum dialog publik harus dijadikan bahan evaluasi bersama.
“Namanya program baru tentu masih banyak kekurangan. Pelan-pelan kita perbaiki. Tadi kita juga mendengar berbagai masukan yang sangat konstruktif dari peserta dialog,” katanya.
Salah satu catatan penting yang disoroti DPRD Kota Jambi adalah skema iuran masyarakat dalam pelaksanaan OPBM. Menurutnya, hal ini perlu dirumuskan lebih matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kami minta ke depan ada formulasi yang jelas, karena ini juga berpotensi menimbulkan pungutan yang tidak semestinya. Selain itu, harus dipastikan tidak ada pungutan kepada masyarakat yang tidak mampu,” tegasnya. (*)























