SUARAJAMBI.COM- Bank Jambi terus mempercepat pembenahan layanan mobile banking setelah insiden siber yang terjadi beberapa waktu lalu. Pembenahan difokuskan pada pemulihan sistem serta penguatan keamanan sesuai standar yang ditetapkan Bank Indonesia (BI).
Komisaris Utama Bank Jambi, Dr. Sudirman, SH, MH, mengatakan seluruh proses pemulihan dilakukan secara bertahap dan wajib memenuhi ketentuan serta kualifikasi regulator.
“Bukan hambatan, tetapi lebih pada pengamanan. Untuk membuka atau menutup operasional perbankan, khususnya transaksi, kewenangannya berada di Bank Indonesia. BI sudah memberikan petunjuk teknis dan saat ini sedang ditindaklanjuti secara serius oleh Bank Jambi,” ujar Sudirman kepada cerdasi.id.
Saat ini, layanan mobile banking Bank Jambi masih dapat digunakan untuk transaksi internal atau on us. Nasabah juga tetap dapat menerima transfer dana dari bank lain.
Namun, fitur transfer dari rekening Bank Jambi ke rekening bank lain masih dalam tahap penyempurnaan. Fitur tersebut belum dibuka sepenuhnya karena harus dipastikan aman sebelum kembali digunakan secara normal.
Sudirman menyebut proses pembenahan mendapat dorongan dari berbagai pihak, mulai dari Dewan Komisaris, Direktur Utama, pemegang saham, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh pihak mendorong agar layanan transaksi eksternal dapat segera kembali normal.
“Target kita, pembenahan diselesaikan secara bertahap mulai September, Oktober, November, hingga batas akhir Desember. Bank Indonesia tentu harus memastikan sistem ini benar-benar aman sebelum dioperasikan penuh,” katanya.
Keamanan Nasabah Jadi Prioritas
Sudirman menegaskan, keamanan sistem menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan perlindungan dana dan data nasabah.
Menanggapi keluhan mengenai penurunan nominal saldo nasabah, khususnya dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), ia menyebut kondisi tersebut sebagai dinamika sementara selama layanan transfer antarbank masih dalam proses perbaikan.
Ia memastikan tidak terjadi penutupan rekening secara massal. Sebagian nasabah, kata Sudirman, hanya memindahkan dana secara manual untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari.
“Tidak ada penutupan rekening. Memang ada sebagian dana yang dipindahkan secara manual karena kebutuhan transaksi,” jelasnya.
Sudirman juga membantah isu mengenai rencana pemindahan dana ASN dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, Menteri Keuangan telah menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak akan dilakukan. Pernyataan itu menjadi kepastian bagi BPD, termasuk Bank Jambi, untuk tetap mengelola dana aparatur negara.
Bank Jambi menargetkan seluruh layanan digital dapat kembali beroperasi secara optimal setelah proses pembenahan selesai. Sebelum semua fitur transaksi dibuka kembali, aspek keamanan sistem dan kenyamanan nasabah akan menjadi pertimbangan utama.
Dengan pemulihan yang dilakukan secara bertahap, Bank Jambi berharap masyarakat dapat kembali menggunakan layanan perbankan digital secara mudah, aman, dan nyaman. (*)






















