FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Suara Jambi
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Suara Jambi
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Home ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Al Haris: Pelayanan Satu Pintu Lindungi Pernikahan Masyarakat dan Tanah Wakaf

Redaksi by Redaksi
19/08/2021
in ADVERTORIAL, DAERAH
0
Gubernur Jambi Al Haris: Pelayanan Satu Pintu Lindungi Pernikahan Masyarakat dan Tanah Wakaf
0
SHARES
16
VIEWS

SUARAJAMBI.COM – Memberikan keabsahan pencatatan sipil perkawinan dan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah masjid, panti asuhan, rumah jompo, menjadi tujuan utama Penandatangan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi bersama Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Kanwil Badan Pertanahan Negara Provinsi Jambi, PT.Pos Indonesia Jambi yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (19/8/21).

“Sudah waktunya memperbaiki tatanan kehidupan masyarakat, tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang baik,” ungkap Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi H.Al Haris menjelaskan pelayanan publik bukan hanya bicara hari akan tetapi berhitung menit dengan tidak memperpanjang proses dan tidak berbelit-belit,”Kita jangan kaku dalam pelayanan publik tapi hasil yang cepat berkualitas manfaat,” lanjut Al Haris.

Lebih jelas Gubernur Jambi Al Haris menerangkan Akta Nikah, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, merupakan hal yang sangat penting mengingat dokumen resmi kependudukan menjadi persyaratan kepengurusan administrasi, melindungi masyarakat secara pasti untuk mengetahui status seseorang sebelum melangsungkan pernikahan dengan adanya integrasi data dokumen nikah dan pencatatan sipil seperti KK/KTP mencegah terjadinya pernikahan yang tidak sah secara hukum negara,”Melalui media sosial orang dapat berkenalan dan menikah sementara statusnya masih suami istri (bukan lajang/duda/janda),” kata Gubernur Jambi.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi
Dr.Drs.H.Pelmizar,MHI, menerangkan banyak masyarakat yang tinggal di pedesaan telah melaksanakan perkawinan namun tidak memiliki surat nikah dan tidak punya identitas perkawinan hal tesebut akan menimbulkan berbagai macam persoalan terhadap diri mereka maupun terhadap anak keturunan pada masa mendatang,”Status anak mereka menjadi tidak jelas, tidak bisa dimasukkan dalam Kartu Keluarga, tidak punya KTP apabila terjadi persoalan kewarisan mereka tidak akan mendapatkan harta waris, perwalian nasab juga tidak bisa karena tidak ada bukti pernikahan apalagi dalam penentuan harta gono-gini,” ujar Ketua PTA Jambi.

Mengatasi persoalan sosial tersebut Pengadilan Tinggi Agama Jambi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi bersepakat untuk mengatasi masalah tersebut Pengadilan Agama bertugas mengeluarkan putusan Isbat Nikah, Kantor Urusan Agama bertugas mengeluarkan Buku Nikah atau Akta Nikah sedangkan Kantor Pencatatan Sipil bertugas mengeluarkan Kartu Keluarga dan KTP,”Nota kesepakatan ini akan terjadi pelayanan terpadu satu pintu dimana pada saat yang bersamaan ketiga identitas hukum Isbat Nikah, Buku Nikah, KK/KTP dapat kita berikan kepada masyarakat dengan bantuan mempercepat proses pengiriman bagi masyarakat melalui PT.Pos Indonesia,” terang Ketua PTA Jambi.

Terkait bidang perwakafan dan hibah tanah bangunan rumah ibadah masjid, pondok pesantren, panti asuhan, rumah jompo berasal dari tanah wakaf yang belum memiliki bukti kepemilikan mendapat fasilitas SHM melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional,”Biaya nol rupiah untuk itulah kami dari instansi terkait bekerja sama untuk mengatasi persoalan ini Pengadilan Agama keluarkan Isbat Wakaf kemudian Kementerian Agama mengeluarkan Akta Ikrar Wakaf kemudian BPN akan menerbitkan Sertifikat Hak Milik kemudian dikirimkan oleh PT.Pos Indonesia,” jelas Ketua PTA Jambi.

Ketua PTA Jambi Dr.Drs.H.Pelmizar,M.H.I, mengucapkan terima kasih pada Gubernur Jambi yang telah memberi perhatian besar melaksanakan perjanjian kerja sama dengan instansi terkait yang menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan rentang kendali yang pendek,”Terima kasih pada Bapak Gubernur Jambi dengan kerja sama ini menjadi langkah solusi penuhi hak masyarakat secara cepat,” tutup Ketua PTA Jambi.

Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos,M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr.Drs.H.Pelmizar,M.H.I
Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi
H.Zostafia,S.Ag,M.Pd.I, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Negara Jambi
Ir.Dadat Dariatna,M.Si, Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Jambi Dias Woro Nugroho Ari S dalam upaya membangun pelayanan prima kepada masyarakat dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Previous Post

23 Agustus, Pemkot Jambi Resmi Berlakukan Penyekatan

Next Post

Wagub Abdullah Sani Berikan Bantuan Sembako di Tanjabar

Next Post
Wagub Abdullah Sani Berikan Bantuan Sembako di Tanjabar

Wagub Abdullah Sani Berikan Bantuan Sembako di Tanjabar

Discussion about this post

POPULER

  • Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

    Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Air Terjun Tersembunyi di Bengkulu Siap Jadi Wisata Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singapore Akan Berdamai dengan Covid-19, Corona Akan Di Anggap Flu Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Geng Motor, Ketua Forum RT H Suparyono Kota Jambi Instruksikan Semua RT Aktifkan Siskamling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TERTULIS/CAT CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAMBI PERIODE 2022-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan di Lantik, ini Jawaban Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Padang 12, Kota Gaib Mewah di Kalbar yang Dihuni Bangsa Jin Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konser Pamungkas akan Memeriahkan Grand Opening M Bloc Market di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KABINDA : BIN Daerah Jambi Dukung Kehadiran JMSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap 3 Terduga Gank Motor di Simpang Marene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          Suara Jambi
          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI