SUARAJAMBI.COM-Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti memimpin langsung rapat paripurna dengan agenda penyampaian secara resmi nota keuangan terhadap ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2021, Senin (06/09)
”Rapat paripurna penyampaian secara resmi nota keuangan terhadap ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2021 dengan resmi saya buka,” tutur Ketua DPRD membuka sidang.
Usai membuka sidang Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro, selanjutnya menyampaikan secara resmi nota keuangan terhadap ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2021.
”Pengajuan nota keuangan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. perubahan APBD dapat dilakukan apo bila program yang tidak sesuai dengan juknis kebijakan APBD.
Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergereran anggaran dari OPD, angka kegiatan dan belanja serta kelebihan silpa tahun sebelumnya harus diggunakan, ” tutur Bupati.
Tampak hadir pada rapat paripurna tersebut Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, perwakilan Pengadilan Agama, Perwakilan Kejari Muaro Jambi, para OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi.
Discussion about this post