SUARAJAMBI.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melaksanakan rapat Paripurna penyampaian pandangan Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Jambi tahun 2022 dan nota keuangan.
Kegiatan yang di lakukan di ruang rapat DPRD Kota Jambi, Jum’at 08 Oktober 2021 ini tidak di laksanakan pembacaan tanggapan Fraksi melainkan serahkan.
Penyerahan tanggap tersebut terdapat alasan yang mana saat ini pandemi covid-19 belum hilang dan waktu yang sangat terbatas.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan menjelaskan bahwa seharusnya pandangan Fraksi tersebut harus dibacakan, namun kesepakatan bersama, akhirnya pandangan tersebut hanya diserahkan mengingat situasi pandemi covid-19 dan mengingat waktu yang sangat terbatas.
“Pandangan fraksi sudah saya terima dan sudah saya serahkan kepada Wali Kota Jambi dan mudah-mudahan hari Senin tanggal 11 Oktober 2021 Wali kota akan menjawab pandangan-pandangan fraksi yang di serahkan,” jelasnya.
Kemudian, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, dari hasil pandangan fraksi tersebut akan di tindak lanjuti dalam waktu dekat untuk dijawab sesuai dengan jadwal yang di tentukan ketua dewan.
“Anggaran Tahun 2022 ditekankan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat konstruksi dan padat karya untuk pemulihan kebutuhan ekonomi nasional. Memperbanyak pelatihan-pelatihan kepada masyarakat melalui Dinas Perindag, Dinas Sosial,” ujarnya.
Discussion about this post