SUARAJAMBI.COM- Puluhan Siswa SMA 8 Kota Jambi kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jambi hari ini, Senin (03/01) Mereka menuntut Pemerintah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bisa mengakomodir siswa melalui Dapodik.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman hadir menemui peserta unjuk rasa oleh puluhan siswa-siswi dari SMAN 8 Kota Jambi bersama Forum Masyarakat Pemantau Korupsi Jambi (Formapek) di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (3/1).
Sekda didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syahran, kemudian Staf Ahli Kesehatan Masyarakat Provinsi Jambi Apani.
Sekda menegaskan kepada peserta unjuk rasa, dalam belajar saat ini yang paling penting yakni Dapodik. Jika Dapodik tidak ada di SMAN 8 Kota Jambi, tidak mungkin diadakan.
Kata dia, kuota dari SMAN 8 Kota Jambi ini ada sebanyak 340, sementara ada kelebihan 120 siswa, mereka adalah yang tak masuk dalam Dapodik.
“Jika dipaksa sulit, dan ini tak mungkin diakomodir di SMA 8,” kata dia.
Kata dia, ini sudah berbicara soal aturan dan legalitas untuk belajar. Jika tetap dipaksakan, maka siswa yang tak masuk Dapodik ini, maka tak akan dapat ijazah dan rapor.
“Kalau pun dapat ijazah, itu palsu. Jadi mereka percuma sekolah di sana. Tidak ada gunanya karena tak ada legalitas,” jelasnya.
Hingga saat ini, peserta unjuk rasa masih berlangsung di depan kantor Gubernur Jambi, mereka meminta agar 120 siswa yang tak masuk dapodik, bisa sekolah di SMAN 8 Kota Jambi.
Discussion about this post