SUARAJAMBI.COM- Pemeritah Provinsi Jambi memberikan program perawatan bagi pasien tidak mampu untuk berobat secara gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher.
Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi dr.Herlambang Sp.OG menjelaskan, saat ini tidak ada lagi pasien yang ditolak akibat tidak mempunyai biaya atau maupun yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan.
“Jadi kita disini bersama Pemerintah daerah Provisi Jambi telah mempunyai solusinya, nantinya pasien yang tidak mampu mengurus SKTM (Surat keterangan tidak mampu) Dari RT sampai Desa/Kelurahan kecematan ke dinas sosial dan dinas kesehatan terkait persyaratan untuk bisa berobat ataupun perawatan di rumah sakit, semua mekanisme nya dilengkapin ” katanya pada hari kamis 14 Juli 2022
lanjut Herlambang, ini bagian dari program Dumisake yang dicanangkan Gubernur Jambi Alharis. “Kami hanya menjalankannya saja, dan kata beliau bila ada masyarakat yang tak mampu bisa berobat Ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi memakai SKTM (Surat keterangan tidak mampu) Dan hanya rumah sakit Raden Mattaher jambi sajalah yang masih memberlakukan pengobatan pakai SKTM”. Ujarnya.
Meskipun tidak ada lagi penolakan pasien, namun pihaknya meminta warga tetap memenuhi kewajiban administrasi SKTM. (yes)
Discussion about this post