SUARAJAMBI.COM- Terkait penetapan lokasi pembangunan Sport Center atau Stadion Olahraga di Jambi, Komisi III DPRD Provinsi Jambi sepakat untuk penentuan lokasi tersebut diserahkan pada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Hal ini disepakati Komisi III DPRD dalam berita acara, yang disampaikan usai menggelar rapat bersama PUPR Provinsi Jambi, Kamis (21/7).
Rapat atau hearing yang digelar di gedung DPRD Provinsi Jambi ini, tampak hadir Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi, pihak terkait lainnya seperti konsultan dan Ketua bersama Komisi III DPRD Provinsi, serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza.
Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Jambi memberikan beberapa saran kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait pembangunan sport center atau Stadion Olahraga itu. Namun, terkait penetapan lokasi, diserahkan sepenuhnya kepada Pemprov Jambi untuk menentukan dimana akan dibangun Stadion Olahraga itu.
Usai rapat, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori mengatakan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Jambi sepakat untuk menyerahkan penetapan lokasi pembangunan sport center diserahkan pada Pemprov Jambi.
“Melalui surat suara ini kita sampaikan, untuk lokasi pembangunan Stadion kita serahkan pada Pemda. Mau dimana nanti, itu kewenangan Pemprov lah lagi,” katanya.
Ia mengatakan, kalau dari usulan konsultan merekomendasikan lokasi untuk pembangunan Stadion ini di pijoan, dengan alasan ada beberapa penunjang di kawasan tersebut, salah satunya aspek ekonomi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi menyebutkan bahwa hasil rekomendasi yang disampaikan oleh konsultan tersebut akan diserahkan kepada gubernur Jambi. Dimana, ada 3 pilihan lokasi yang disampaikan, di Sungai Gelam, Pijoan dan Pondok Meja.
“Nanti kita serahkan ke Gubernur Jambi hasil rapat hari ini, termasuk lokasi pembangunan Stadion ini. Nanti gubernur lah yang menentukan,” imbuhnya. (ekp-06)
Discussion about this post