SUARAJAMBI.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2022, dengan agenda sambutan Bupati Tanjung Jabung Timur pada acara penyampaian kata akhir Fraksi-fraksi DPRD dan Penandatangan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, Senin (9/8/22) Siang
Sekretaris Daerah, Sapril, S.I.P yang didampingi Ketua DPRD, Mahrup dan Wakil Ketua, Anggota DPRD dan para Kepala OPD menyampaikan terima kasih kepada dewan atas kerjasama yang sudah berjalan selama ini. Legislatif telah menjalankan tugas konstitusinya yaitu fungsi legislasi, budgeter dan pengawasan sehingga eksekutif dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, guna mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD,”ucapnya
Lanjut Sekda dinamika yang berkembang selama pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 badan anggaran DPRD telah memberikan saran dan pandangan serta masukan. Melalui pembahasan program dan kegiatan yang diproyeksikan dan diajukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Selanjutnya hasil pembahasan Bandan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah pula diformulasikan dalam catatan dan rekomendasi merupakan satu kesatuan dengan nota kesepakatan KUA dan PPAS antara Legislatif dan Eksekutif yang baru saja ditanda tangani,”katanya
Sekda memerintahkan kepada TAPD dan Kepala OPD melalui forum yang terhormat ini kami ingatkan agar dalam penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2023 harus benar-benar mempedomani nota kesepakatan dan menindak lanjuti catatan dan rekomendasi yang berkembang selama pembahasan,”tutup Sekda. (adv)
Discussion about this post