SUARAJAMBI.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur gelar rapat Paripurna Persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2022 dan Penjelasan Bupati tentang Nota kesepakatan KUA PPAS Tentang Perubahan APBD Tahun 2022, Senin (30/8/2022) siang
Dari rapat paripurna tersebut, 5 (lima) Fraksi yang ada di DPRD Tanjab Timur telah menyetujui nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022, walaupun ada beberapa catatan.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat utama yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Mahrup,SE Dihadiri Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE didampingi Wakil Ketua I,II serta Forkopimda serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Tanjab Timur .
Ketua DPRD, Mahrup, SE mengatakan, rapat paripurna persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022 sudah berlangsung dan selesai dilaksanakan.
” Dari 5 Fraksi yang ada di DPRD semua telah menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Perubahan KUA – Perubahan PPAS yang disampaikan badan anggaran DPRD dan Fraksi DPRD sepakat dan menyetujui untuk dilanjutkan sesuai mekanisme, walaupun ada beberapa catatan,” kata Mahrup.
Sementara Bupati Tanjung Jabung Timur, H.Romi Hariyanto mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Romi mengatakan selama pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas Plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2022, yang mana badan anggaran DPRD sudah melaksanakan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memberikan masukan, kritikan dan saran. Banggar dan TAPD telah pula diformulasikan dalam catatan dan rekomendasi,”kata Bupati
“Semoga apa yang telah menjadi kesepakatan kita bersama dapat memacu semangat untuk membangun Kabupaten Tanjab Timur lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Timur yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, dalam rangkaian proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
” Kemudian sesuai dengan mekanisme dan tahapan dalam penyusunan APBD, Nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas Plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P menjadi dasar dan acuan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan kabupaten Tanjung Jabung timur tahun anggaran 2022,”tutup Bupati. (adv)
Discussion about this post