SUARAJAMBI.COM- Bupati Batanghari Mhd.Fadhil Ariep bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI melakukan penandatangan kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di ruang kerja Bupati, Kamis 15/9/2022.
Acara penandatangan kerjasama secara Virtual yang dihadiri Asisten III Setda, KPP Provinsi Jambi, Kepala KP2KP Muara Bulian, dan Kabag Hukum Setda tersebut berjalan lancar.
Bupati pada kesempatan tersebut mengatakan, dengan adanya kerjasama ini diharapkan pajak daerah dapat dikelola secara optimal sehingga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah.(AF/adv)
Discussion about this post