SUARAJAMBI.COM- Bupati Mhd . Fadhil Ariep , SH dan Wakil Bupati H.Bahtiar , SP menghadiri Paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Nota Pengantar Kebijakan Umum Dan Perubahan Anggaran (KUPAS) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022.di Gedung DPRD ,Jumat 16/9/2022.
Perwakilan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah, Marjani menyampaikan dari hasil pembahasan yang dilakukan antara TAPD dengan Badan Anggaran DPRD akan di tuangkan dalam kebijakan umum Perubahan APBD tahun Anggaran 2021 serta prioritas dan plafon Anggaran sementara Perubahan tahun Anggaran 2022 menghasilkan beberapa skala prioritas .
Skala Prioritas kebijakan Umum Perubahan APBD , Prioritas Plapon Anggaran dan prooritas Pembiayaan dan Pendapatan serta Belanja Daerah tahun 2022 .
Dikata Marjani Pendapatan Daerah di sepakati bertambah sebesar Rp90,7 Miliar, yang semula APBD Murni di targetkan sebesar Rp1,2 Triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1,3 Triliun,” ujarnya
Dan untuk belanja daerah disepakati bertambah sebesar Rp22,4 Miliar dari target murni sebesar Rp1,62 Triliun dan Rp1,65 Triliun.pungkas nya .
Paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD .Kepala OPD, Kepala Dinas Instansi , Kades dan Lurah serta para undangan lainnya . (AF/adv)
Discussion about this post