SUARAJAMBI.COM- Dewan Perwakilan Raktyat Daerah (DPRD) Kota Jambi sampaikan pendapat akhir Fraksi (Stemmotivering) terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kamis (22/9).
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi ini, di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Bapak Ir M.A Fauzi Beserta Wakil Pimpinan Lain , dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Jambi lainnya.
Rapat tersebut dihadiri langsung Walikota Jambi Bapak Dr.H. Syarif Fasha,ME dan Forkompinda.
Masing-masing fraksi di DPRD Kota Jambi menyampaikan pendapat akhir Fraksi (Stemmotivering) terhadap Ranperda APBD-P, hingga akhirnya semua fraksi di DPRD Kota Jambi menerima dan menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD-P 2022 Kota Jambi untuk dijadikan Peraturan Daerah. (adv)
Discussion about this post