SUARAJAMBI.COM- Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi rancangan perda tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun 2022 dan rancangan peraturan Wali kota Jambi tentang Penjabaran perubahan APBD Tahun 2022, diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kota Jambi, Sabtu (22/10).
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Pangeran HK Simanjuntak, dan para anggota DPRD Kota Jambi lainnya, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi Maulana.
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Pangeran HK Simanjuntak menyampaikan bahwa, rapat Paripurna ini merupakan bentuk evaluasi Gubernur terhadap anggaran perubahan.
“Adanya bantuan dari Gubernur, untuk masing-masing Kelurahan di Provinsi Jambi. Kota Jambi mendapat 100 juta perkelurahan,” katanya, Sabtu (22/10).
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Pangeran HK Simanjuntak, bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk menekan angka inflasi di Kota Jambi. “Dan juga bantuan untuk ansurasi tenaga kerja, dikarenakan timbul angka kemiskinan ekstrim saat ini,” jelasnya
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa, anggaran ini untuk menyelaraskan dengan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi. “Kami tetap komitmen untuk anggaran itu, untuk Pendidikan 26 Persen, dan untuk Kesehatan 28 persen. Dan 2 persen dana dari transfer umum digunakan untuk penanggulangan inflasi,” tutupnya. (adv)
Discussion about this post