SUARAJAMBI.COM– Tadjuddin, warga Jln. Mpu Gandring, Solok Sipin Kota Jambi Kehilangan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) Aslinya saat dalam perjalanan dari Desa terusan menuju kota Jambi. Kejadian tersebut baru ia ketahui usai ia melakukan fotocopy di salah satu tempat poto copy di kawasan Sridadi, Batanghari.
Dokumen yang hilang antara lain surat keterangan tanah (SKT) asli segel tahun 1996 dengan nomor 591.3/58/ 1997. Dan surat keterangan tanah SKT asli segel tahun 1996 dengan nomor 591. 3/65/1997.
“Sesampai di rumah Jambi dilihat hasil fotocopy tadi ternyata dokumen asli tidak ada,” ujar Tadjuddin.
satu hari berselang TADJUDDIN HS Kembali tempat fotocopy yang di maksud untuk menanyakan dokumen asli jikalu ada tertinggal, Namun pihak pemilik fotocopy menyatakan tidak ada alias tidak tau.
Upaya pencarian sudah dilakukan, namun sampai berita ini diterbitkan belum juga ditemukan.” bahkankita sudah buat laporan kehilangan ke Polres Batanghari, mohon kiranya Barang siapa yang menemukan dokumen tersebut dapat kiranya dikembalikan kepada pemiliknya dengan nomor HP 0823 8832 5909.” pungkasnya.
Discussion about this post