SUARAJAMBI.COM- Senin , 21 November 2022, Kepala Perwakilan Muara Bungo jemput bola menyelesaikan santunan meninggal dunia kepada ahli waris .
Jemput bola adalah mendatangin rumah duka korban kecelakaan , memastikan keabsahan berkas ahli waris hingga menjemput berkas administrasi dari pihak ahli waris seperti KTP, Kartu Keluarga atau Surat nikah dan akte kelahiran guna penyelesaian penyerahan santunan meninggal dunia korban kecelakaan.
Kecelakaan antara sepeda motor tanpa TNKB denan Sepeda Motor BA-3382-PD terjadi di Jalan Sungai Bulu , Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo tanggal 19 November 2022 mengakibatkan pengendara sepeda motor BA-3382-PD meninggal dunia. Berita mengenai kejadian kecelakan tersebut diinformasikan pada kesempatan pertama oleh Polres Bungo setelah laporan kecelakaan terbit pada tanggal 20 November 2022 kepada pihak Jasa Raharja .
“Koordinasi antara Jasa Raharja Jambi dengan Satuan Lantas di seluruh Provinsi Jambi selalu berjalan sinergis. Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya yang terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami Kecelakaan lalu lintas Jalan, selanjutkan kami segera melakukan jemput bola kepada ahliwaris” Dijelaskan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Donny Koesprayitno dalam keterangan persnya.
Jasa Raharja Jambi menjelaskan Jemput Bola berarti Petugas Jasa Raharaja tanggap dan cepat melakukan kunjungan kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum. “Seluruh petugas yang bertugas di wilayah Kabupaten Provinsi Jambi melakukan Jemput Bola untuk memperoleh berkas administrasi yang diperlukan. Dengan jemput bola kami mencoba mengurangi beban ahliwaris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan” jelas Donny.
Kepala Perwakilan Muara Bungo Sdr. Doni Firmansyah menyelesaikan santunan meninggal dunia korban an.Ilham Okta Friyan kepada ahli waris yang sah yaitu ayah korban Bapak Gunawan Cashless atau melalui transfer rekening. “Pelayanan jemput bola selalu mengutamakan empati rasa bela sungka yang terdalam dari negara melalu petugasJasa Raharja kepada pihak keluarga korban, serta menyampaikan amanah hak santunan meninggal Dunia kepada ahli waris sebesar Rp 50 juta ” tutup Donny
PT. Jasa Raharja Jambi menghibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaran, jadilah pengemudi yang berhati-hati. (HMS-JR)
Discussion about this post