SUARAJAMBI.COM- Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jambi melaksanakan kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi badan publik Se-Provinsi Jambi pada hari Jumat bertempat di Hotel Wiltop (16/12/2022).
Sekda Provinsi Jambi Sudirman saat membacakan sambutannya menyampaikan selamat dan sukses bagi OPD yang telah berhasil dan berpartisipasi dalam kegiatan E- Monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi ini.
Anggota Komisi Informasi Pusat RI, Samrotunnajah Ismail mengapresiasi dukungan Pemrov Jambi dalam menyuport kegiatan Komisi Informasi Jambi.
Ia berharap dukungan terus diberikan ke KI Provinsi Jambi baik dalam bentuk dukungan anggaran, sebagaimana yang diatur dalam UU KIP Tahun 2014 Tentang Keterbuan Informasi Publik. ” saya rasa, apa yang di lakukan KI jambi malam ini merupakan bentuk sinergitas antara KI jambi dengan Pemrov Jambi, dan ini saya nilai sebagai bentuk komitmen Pemrov Jambi dalam mendorong Keterbukaan informasi di Jambi.” ungkap nya dalam sambutan.
sementara Sekda Provinsi Jambi Sudirman saat membacakan sambutannya menyampaikan selamat dan sukses bagi OPD yang telah berhasil dan berpartisipasi dalam kegiatan E- Monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi ini.
Ketua KI Provinsi Jambi Indra Lesmana dalam sambutannya menyampaikan, sejak bulan September lalu, KI Provinsi Jambi telah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev), menilai instansi-instansi dalam memberikan informasi ke publik.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini kedepan badan publik Provinsi Jambi lebih komitmen dalam memberikan informasi ke publik,”katanya.
Menurut Indra kegiatan penganugerahan ini dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam memberikan informasi ke publik dengan empat prinsip dasar pelaksanaan yaitu pertama pelaksanaan keterbukaan informasi harus efektif, kedua akuntabel, ketiga partisipatif, dan keempat berkelanjutan atau dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.
“Selain itu ada empat hal yang menjadikan kegiatan ini sukses pertama, Leadership, kedua Komitmen, ketiga Koordinasi dan Komunikasi, keempat Monev dilakukan secara bersama,”tambahnya.
Indra menuturkan bahwa pada tahun ini jumlah badan publik yang ikut berpartisipasi jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
“Kalau tahun lalu hanya diikuti 11 OPD dan instansi dan tahun ini diikuti 32 dari 35 OPD dilingkup Pemprov Jambi,”tuturnya.
Kegiatan ini harus dilakukan setiap tahunnya guna meningkatkan layanan informasi bagi OPD di tingkat provinsi Jambi dan OPD tingkat Kab/Kota.
Hadir H.Sudirman.SH.MH Sekda yang mewakili Gubernur Jambi, Samrotunnajah Ismail Anggota Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Wakil Walikota Jambi, PJ.Bupati Sarolangun dan Sekda Tanjab Barat, Sekda Tanjabtim, Komisioner Komisi Informasi Jambi, Forkompinda dan undangan lainya. (yes)
Discussion about this post