SUARAJAMBI.COM- Status kepegawaian Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Herlambang, masih belum jelas dan tengah menjadi perhatian. Menaggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris memastikan tidak ada aturan yang ia langgar dan sesuai dengan aturan.
Selama ini boleh PNS perguruan tinggi dipinjam pakaikan di lembaga pemerintah,” ujar Al Haris, Senin, 2 Januari 2023.Bahkan, kata Al Haris, penghasilan yang diterima dr. Herlambang tiap bulan hingga sekarang ditanggung oleh pemprov Jambi. “Kita tidak ada ngasih gajinya, (tapi ngasih) tunjangan jabatannya ada,” kata Al Haris.
“Selama ini boleh PNS perguruan tinggi dipinjam pakaikan di lembaga pemerintah,” ujar Al Haris usai memimpin rakor di Aula Kantor Gubernur Jambi. Senin, (2/1/2023).
Bahkan, kata Al Haris, penghasilan yang diterima dr. Herlambang tiap bulan hingga sekarang ditanggung oleh pemprov Jambi.
“Kita tidak ada ngasih gajinya, (tapi ngasih) tunjangan jabatannya ada, “Unja (Universitas Jambi) boleh kok, gak masalah,” pungkas Al Haris. (yes)
Discussion about this post