FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home DAERAH

Jemput Bola Jasa Raharja Bersama Unit Laka Lantas Muara Jambi Selesaiakan Hak Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan Desa Bukit Baling

Redaksi by Redaksi
04/05/2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH
0
0
SHARES
63
VIEWS

SUARAJAMBI.COM– Jemput bola Jasa Raharja bersama Unit Laka Lantas Muara Jambi selesaiakan hak santunan meninggal dunia korban kecelakaan Desa Bukit Baling, Kamis, 4/5/2023. Kecelakaan antara sepeda motor tanpa plat kendaraan dan sepeda motor plat BH-3161-IR terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi – Merlung Km. 39 Rt. 14 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor tanpa plat kendaraan meninggal dunia.

“Koordinasi antara Jasa Raharja Jambi dengan Satuan Lantas di seluruh Provinsi Jambi selalu berjalan sinergis. Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya yang terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami Kecelakaan lalu lintas Jalan, selanjutkan kami segera melakukan jemput bola kepada ahli waris” Dijelaskan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Donny Koesprayitno dalam keterangan persnya.

Jasa Raharja Jambi menjelaskan Jemput Bola berarti Petugas Jasa Raharaja tanggap dan cepat melakukan kunjungan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja Jambi melalui  seluruh petugas yang bertugas di wilayah Kota/Kabupaten Provinsi Jambi melakukan Jemput Bola untuk memperoleh berkas administrasi yang diperlukan.

“ Dengan jemput bola kami mencoba mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan, keaadan duka keluarga korban merupakan hal yang paling kami empatikan, dalam beberapa kasus kami melakukan kunjungan jemput bola berkolaborasi bersama unit laka lantas, seperti kecelakaan yang menimpa alm. Febri Riyanto di Desa Bukit Baling, Penanggung Jawab Samsat Muara Jambi melakukan kunjungan ke rumah duka  bersama anggota  Unit Laka Lantas Muara Jambi ” lanjut Donny

“Jemput bola bertujuan mempercepat penyampaian hak santunan kepada ahli waris” tutup Donny. Hak santunan korban Febri Riyanto diselesaikan dihari yang sama dengan dilakukannya jemput bola . Santunan meninggal dunia Rp 50 Juta via transfer rekening diterima ahli waris yakni Bapak Sucipto selaku ayah korban pada sore hari tanggal 04 Mei 2023.

PT Jasa Raharja Jambi menghibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaran, jadilah pengemudi yang berhati-hati. (hms-JR)

Previous Post

Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2022, Al Haris Sebut akan Segera Lakukan Evaluasi

Next Post

Gubernur Al Haris Siap Dukung Berkembangnya Ekonomi Syariah di Provinsi Jambi

Next Post

Gubernur Al Haris Siap Dukung Berkembangnya Ekonomi Syariah di Provinsi Jambi

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI