SUARAJAMBI.COM– Direktur Pemasaran dan Syariah, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M berdasarkan rapat Komisaris Bank Jambi yang dilaksanakan hari ini,secara resmi menjabat Plt. Dirut Bank Jambi.
Khairul Suhairi menggantikan Dirut Bank Jambi sebelumnya H. Yunsak El Halcon, pasca ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus gagal bayar medium term note (MTN) PT SNP (SNP Finance) pada Bank Jambi tahun 2017-2018.
Dalam konferensi pers yang langsung dipimpin Komisaris Utama Bank Jambi, Hj. Emilia, M.E dikatakan, dengan telah ditetapkannya Yunsak El Halcon sebagai tersangka, untuk selanjutnya berdasarkan rapat komisaris yang langsung digelar hari ini maka jabatan Plt Dirut Bank Jambi diserahkan kepada H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Syariah.
“Semoga pak Yunsak El Halcon diberikan keikhlasan dan ketabahan dalam menjalani proses hukum. Dan hingga saat ini pun tidak ada penarikan dana nasabah secara besar-besaran, karena nasabah masih selalu mempercayakan kami sebagai tempat menyimpan dananya,” jelas Hj. Emilia, M.E Selasa (9/5).
Sementara, Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M saat dikonfirmasi mengatakan siap menjalankan amanah dalam kemajuan Bank Jambi kedepannya.
“Termasuk meningkatkan laba Bank Jambi, agar Bank Jambi semakin dan besar, yang pada akhirnya bersama Pemda dapat ikut serta membantu meningkatkan ekonomi.masyarakat,” tandas Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M. (adv)
Discussion about this post