SUARAJAMBI.COM– Jasa Raharja Jambi dan Cosera Café bekerjasama kolaborasi marchant dan brand exposure, ditandantangai surat perjanjian kerjasama pada Senin , 1/8/2023. Jasa Raharja Jambi mewakili Tim Pembina Samsat di Provinsi Jambi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan registrasi kendaraan dan atas ketaaat tersebut diberikan insentif bagi para warga Jambi yang taat melakukan registrasi kendaraan bermotor bekerjasama dengan Cosera Cafe.
Latar belakang Jasa Raharja mengajak pengusaha-pengusaha/merchant memberikan insentif adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang melakukan pelunasan atau tidak tertunggak Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan pajak kendaraan bermotor yang dimiliki yang arti rajin melakukan pengesahan STNK ” Jelas Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno .
Dalam program ini, Jasa Rahraja Jambi akan memberikan souvenir menarik secara gratis kepada masyarakat yang datang di Cosera Café dengan sistem pendaftaran yang akan diundi sedang Cosera Café bersedia memberikan voucher senilai 50 ribu, “Souvenir dan Voucher ini diharapkan dapat menjadi apresiasi dari Jasa Rahraja Jambi atas kesadaran dan kesungguhan masyarakat dalam mematuhi peraturan registrasi kendaraan setiap tahunnya” ujar Donny.
Cosera Café ingin berkontribusi dalam upaya pemerintah dan Jasa Raharja Jambi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya registrasi kendaraan bermotor. Diharapkan hadiah voucher Cosera inii dapat meningkatkan disiplin masyarakat melakukan registrasi kendaraan selalu tepat waktu,
Voucher Cosera 50 Ribu dan souvenir menarik Jasa Raharja diundi pada akhir bulan bagi para warga Jambi yang mendaftar , “Setiap warga Jambi yang datang ke Cosera Cafe dapat mendaftar ikut undian mendapatkan voucher senilai 50 ribu rupiah dan souvenir dari Jasa Raharja, pendaftaran undian dari 1 Agustus s.d 31 Agustus 2023” Jelas Donny.
Setiap konsumen Cosera saat melakukan pembayaran dapat mengupload data berupa foto KTP, STNK, Notice Pajak dan Nomor Whatsapp dengan cara scan barcode pada stand akrilik yang terletak di meja kasir. Pemenang undian adalah pendaftar undian yang juga pemilik kendaraan yang taat melaksanakan kewajibannya dalam melakukan registrasi tahunan STNK, pelunasan PKB, dan membayar SWDKLLJ teap waktu.
5 pemenang beruntung penerima voucer 50 ribu Cosera dan souvenir menarik Jasa Raharja akan dipilih oleh Jasa Raharja dengan melihat data transaksi pemilik kendaraan bermotor yang taat registrasi , diumumkan pada tanggal 1 September 2023 pada media sosial Instagram Jasa Raharja Jambi, @jasarahraja_jambi. (hms-JR)
Discussion about this post