SUARAJAMBI.COM – Kecelakaan dua kendaraan antara Motor dengan Truck yang terjadi di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi. Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kecelakaan tersebut menyebabkan salah satu pembonceng motor meninggal, santunan meninggal dunia disampaikan haknya kepada ayah korban yang juga suami pengendara motor yang mengalami kecelakaan bersama anak korban yang merupakan pemboceng yang meninggal dunia.
“Jasa Raharja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, jika musibah kecelakan lalu lintas yang dialami korban tidak melakukan pelanggaran lalu lintas dan berada di pihak terlibat bukan penyebab kecelakaan maka pelayanan untuk menyelesaikan hak santunan dilakukan jemput bola oleh petugas Jasa Raharja yang berada sesuai domisili ahli waris penerima santunan” jelas Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam reles tertulisnya, Rabu,18/10/2023.
Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi mendapatkan informasi Laporan Polisi Kecelakaan pada kesempatan pertama dari Lantas Polres Tanjung Jabung Barat, Penanggung Jawab Samsat Kuala Tungkal berkoordinasi untuk laka lantas untuk memastikan korban tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, pelayanan tetap berjalan senhingga hak santunan tetap dapat kita serahkan secepat mungkin”.
“Hasil jemput bola petugas kami saat berkunjung di rumah duka didapatkan keabsahan bahwa ahli waris yang sah adalah isteri korban. Kami mengecek seluruh dokumen pendukung pengajuan santunan seperti KTP, kartu keluarga, akte kelahiran dan surat kematian korban untuk memastikan bahwa ahli waris korban adalah sah” jelas Donny.
Jasa Raharaj Jambi menyelesaikan santunan an. Muhammad Adrivan Ibrahim secara transfer ke rekening ahli waris an. M. Hariyadi senilai 50 juta rupiah sebagai bentuk hadirnya Negara dalam memberikan perlindungna korban kecelakaan lalu lintas” akhir penjelasan Donny.
Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, namun seluruh Masyarakat Jambi agar tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia. (hms-JR)
Discussion about this post