SUARAJAMBI.COM- Jasa Raharja Jambi melakukan kegiatan edukasi kepada komunitas unit Mekar PNM Jelutung di kantor Camat Jelutung. Acara ini merupakan kolaborasi dari Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) juga dihadiri oleh kepala area dan kepala unit PNM Jelutung. Kegiatan ini disambut antusias oleh para ibu-ibu yang ada di komunitas Mekar yang dihadiri sebanyak 100 peserta.
Kepala PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno memberikan penjelasan, “Sosialisasi kepada para komunitas Mekar ini merupakan salah satu inisiatif untuk mengingatkan tentang peranan Jasa Raharja dan mengingatkan juga untuk taat dan rutin dalam membayarkan pajak kendaraan,” (30/11/2023)
Para peserta yang hadir ini merupakan nasabah yang terjun langsung ke lapangan dalam mencari nasabah dan menagihkan pembayaran serta para nasabah ibu-ibu komunitas PNM Mekar. Dalam penjelasan lainnya Donny menuturkan “Dalam kesempatan ini pun kami mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk terus berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadi kecelakaan.”
Diakhir acara untuk mengapresiasi antusiasme dari para komunitas, Jasa Raharja telah menyiapkan beberapa souvenir yang dibagikan dengan berbagai mekanisme. Souvenir tersebut diantaranya Emas 0,02 gr, emas, kaos, helm, dan jam dinding. Salah satu mekanisme yang dilakukan adalah dengan melihat notice pajak yang taat dalam membayarkan pajak dan SWDKLLJ nya. Sehingga, ini merupakan bentuk apresiasi juga bagi para ibu-ibu yang ada di komunitas yang patuh dalam membayarkan pajak kendaraannya.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat berupa santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Kegiatan edukasi terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak. Tidak hanya dari pengajar yang diharapkan dapat meneruskan informasi ke para pelajarnya, tetapi juga dari ibu-ibu yang diharapkan patuh dan meneruskan informasi taat berkendaraan ini ke lingkungan masyarakat.
Jasa Raharja juga menginformasikan terkait program yang saat ini sedang berlangsung yaitu program pemutihan. Harapannya, semua masyarakat yang menunggak dalam membayar pajak dan SWDKLLJ dapat memanfaatkan program ini. Periode program pemutihan berlangsung pada 1 November-23 Desember 2023. (hms-JR)
Discussion about this post