SUARAJAMBI.COM- Wakil Gubernur Jambi, KH Abdullah Sani menghadiri sekakigus menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam sambutannya pada Senin (11/12/2023) Sani mengatakan Pelayanan Publik sangat penting bagi perkembangan dan kemajuan Provinsi Jambi, karena dengan pelayan publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun pengusaha dalam rangka membangun Provinsi Jambi yang maju dan sejahtera.
“Seiring peningkatan kebutuhan masyarakat, Ombudsman juga terus berupaya meningkatkan program kegiatan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Besar harapan kita bersama, Ombudsman terus hadir dan berinovasi mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, efektif, dan efisien demi mewujudkan Provinsi Jambi yang maju dan sejahtera,” ujar Sani dalam sambutannya.
Apresiasi juga Sani sampaikan atas penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan hari ini. Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh seluruh usaha dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Jambi.
“Besar harapan saya agar perjanjian kerja sama ini dapat dijadikan landasan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Jambi,” terang Wagub.
Dia juga berharap agar semua pihak terkait agar mengupayakan mitigasi dan inovasi dalam mewujudkan nihil maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mengupayakan percepatan dalam menyelesaikan laporan/pengaduan masyarakat, demi mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang benar-benar berkualitas.
“Selaku Kepala Daerah, saya berharap agar segala poin dan kegiatan yang menjadi kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Sama ini untuk segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan demi mewujudkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan, mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, sebagai upaya bersama mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” kata Sani.
Nota Kerja Sama ini, terang Wagub menunjukkan komitmen erat lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dengan pemerintah daerah untuk saling mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.
“Melalui Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan semakin meningkatkan sinergi yang telah terjalin baik selama ini antara Ombudsman dengan pemerintah kabupaten di wilayah Provinsi Jambi, untuk menciptakan pelayanan publik kepada masyarakat Provinsi Jambi yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan secara berkelanjutan, menjadikan penyelenggaraan pelayanan publik yang bermutu dan berkualitas sebagai budaya yang hidup dalam tata pemerintahan di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” pungkas Sani. (*)
Discussion about this post