SUARAJAMBI.COM-Dalam suasana akrab, Tim Samsat Kota Jambi dan PJT Walikota, Ibu Sri Purwaningsih, menggelar pertemuan silaturahmi guna membahas sejumlah isu krusial terkait pendapatan daerah dan sumbangan wajib perlindungan korban kecelakaan lalu lintas. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Walikota Jambi ini menjadi ajang untuk menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan penerimaan pajak daerah pada hari Selasa,16/1/2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Sri Purwaningsih memimpin diskusi terkait data tunggakan pajak R2 dan R4 Dinas Kota. Kepala Cabang PT Jasa Raharja, Donny Koesprayitno memberikan pernyataan “Tim Samsat Kota turut memaparkan detail tunggakan kendaraan kepada Pjt. Walikota Jambi, mencakup jumlah tunggakan, jenis pajak, dan langkah-langkah yang telah diambil untuk penanganannya.
Dari laporan Penanggung jawab Samsat Kota Jambi, Sdr. Elpa Oswari “Dalam pertemuan silaturahmi Samat Kota ke kantor Walikota Jambi, Ibu Sri Purwaningsih, Walikota Jambi menekankan pentingnya peningkatan penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang vital” jelas Donny.
Dalam silaturahmi tersebut Tim Samsat Kota juga menyampaikan kolaborasi dikedepannya agar pelayanan pembayaran sasmat bisa terlibatan aktif dalam kegiatan sosialisasi di Musrenbang wilayah Kota Jambi. “Musrenbang bisa menjadi media edukasi sekalgus sosialisasi sehingga pencapaian dalam upaya meningkatkan ketaat masyarakat bayar pajak dan sumbangan wajib sejalan dengan partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jambi “ tutup Donny.
Walikota Jambi mengapresiasi kontribusi tim Samsat Kota dalam mendukung program-program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dan sumbangan wajib perlindungan korban kecelakaan lalu lintas. Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan sinergi antara tim Samsat Kota dan Pemerintah Kota Jambi dalam mengoptimalkan Pendapatan dan pelayanan bagi masyarakat Kota Jambi, Jasa Raharaj harmoni untuk Negeri. (hms-JR)
Discussion about this post