SUARAJAMBI.COM– Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) bersama PT. Jasa Raharja cabang Jambi dalam peningkatan keselamatan berlalu lintas. MOU ini di tanda tangani langsung oleh Kepala Dinas pendidikan Provinsi Jambi bersama Kepala Jasa raharja cabang Jambi Donny Kusprayitno pada Rabu, 17/01/2024.
Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akan membuka peluang untuk berbagai inisiatif bersama guna menciptakan keselamatan lalu lintas yang lebih baik
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsirizal mengatakanMelalui MOU ini, kedua belah pihak, yang selanjutnya, berkomitmen untuk saling mendukung dalam setiap kegiatan dengan tujuan meningkatkan kinerja dinas Pendidikan dan Jasa Raharja.
“Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sepakat akan hal tersebut dikarenakan keselamatan lalu lintas merupaka bagian dari edukasi yang dibutuhkan para pelajar SMA dan SMK yang menjadi otorisasi binaan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi”. kata Syamsurizal dalam sambutannya.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, dapat memberikan kontribusi positif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.” ujarnya menambahkan.
“Dengan adanya MOU ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara dua entitas BUMN dan Pemda dalam mencapai tujuan bersama untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tentunya akan dibuat PKS lanjutan dari MOU ini agar implementasinya terlaksana sesuai tujuan dan ruang lingku MOU yang telah ditanda tangani” Pungkasnya.
Sementara Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Donny menjelaskan dalam reles tertulisnya “Fokus utama MOU ini adalah upaya bersama dalam mengurangi angka dan dampak kecelakaan lalu lintas dikalangan pelajar se-Provinsi Jambi.”jelasnya.
Jasa Raharja berharap MOU ini menandai kolaborasi yang positif antara sektor pendidikan dan Jasa Raharja dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas, memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Jambi khusus generasi mudah yang taat dalam berkendara menciptakan keamana dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. (adv)
Discussion about this post