SUARAJAMBI.COM- Dinas Pendidikan Provinsi Jambi meraih penghargaan atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI dalam kategori perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar, pada acara penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2023. Acara berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (06/02/2024).
Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan harapannya bahwa penilaian dari Ombudsman dapat menjadi evaluasi bagi semua daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya membangun sistem pelayanan publik yang baik, bukan hanya untuk mencapai nilai dari Ombudsman, melainkan karena penilaian tersebut mencerminkan kinerja sehari-hari.
“Saya berharap semua nilai yang diberikan Ombudsman menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah, evaluasi dari lima pelayanan dasar ini terus dibenahi dan diperbaiki,” kata Al Haris.
“Outputnya adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik dan tidak hanya mengejar nilai, jika kita sungguh-sungguh melayani dengan baik, sistemnya baik itu otomatis nilainya juga baik, jadi nilai ini akumulasi dari kinerja kita sehari-hari, itulah muncul nilai dari Ombudsman, tapi kalau pelayanan tidak baik ya tidak bisa karena itu akan kelihatan dari pelayanan hari-hari kita,” tambah Al Haris lagi.
Selain Dinas Pendidikan, 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi juga menerima penghargaan dari Ombudsman. Di antaranya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Raden Mattaher, dan Dinas Kesehatan.
Discussion about this post