SUARAJAMBI.COM– Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono bersama dengan Asisten I Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Gartam, menghadiri Rapat Koordinasi Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T), Selasa (16/09/2025).
Rapat ini merupakan kelanjutan dari berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan sengketa tanah yang terjadi di Desa Sungai Bungur, Kec. Kumpeh. Berbagai tahapan, termasuk gelar kasus awal, penelitian, hasil penelitian, dan rapat koordinasi, telah dilakukan.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Muaro Jambi telah mengirimkan surat rekomendasi pembatalan SK Tol Desa Sungai Bungur pada Januari 2025, yang kemudian diajukan ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN pada 11 Maret 2025. Pembatalan ini diusulkan karena kondisi di lapangan yang dinilai mengancam dan adanya konflik.
Dalam rapat ini, DIP4T direncanakan sebagai skema penyelesaian utama yang melibatkan Tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Provinsi dan Kabupaten. Pembahasan juga mencakup pencarian solusi bersama masyarakat yang berkonflik, dengan harapan langkah ini dapat menghasilkan solusi dan membawa berkah bagi semua pihak.
Mengenai permasalahan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi mengatakan, “Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan konflik ini, termasuk usulan pembatalan SK Tol di Desa Sungai Bungur. Langkah ini adalah prioritas untuk menyelesaikan konflik dan menata administrasi pertanahan. Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik demi kesejahteraan masyarakat.”
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk mengatasi permasalahan, serta memastikan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa dapat menjadi jalan keluar efektif untuk menuntaskan sengketa yang telah menjadi perhatian banyak pihak. (*)