SUARAJAMBI.COM- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah tonggak penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Namun, implementasinya seringkali diwarnai resistensi dari para pejabat publik. Mengapa demikian? Apa yang membuat mereka begitu enggan membuka diri terhadap sorotan publik?
Salah satu alasan utama adalah ketakutan akan terungkapnya praktik-praktik yang kurang terpuji. Keterbukaan informasi memaksa pejabat untuk lebih berhati-hati dalam setiap tindakan dan keputusan. Penyimpangan, korupsi, atau nepotisme yang selama ini mungkin tersembunyi rapat, berpotensi terbongkar dan menyeret mereka ke ranah hukum.
Selain itu, keterbukaan juga menuntut akuntabilitas yang lebih tinggi. Pejabat publik harus siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran di hadapan publik. Hal ini tentu menjadi beban tersendiri, terutama bagi mereka yang terbiasa bekerja tanpa pengawasan ketat.
Namun, ketakutan ini sebenarnya tidak beralasan jika para pejabat menjalankan tugasnya dengan benar. Keterbukaan informasi justru dapat menjadi alat untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan citra positif pemerintah. Dengan membuka diri, pemerintah menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki apa pun untuk disembunyikan dan berkomitmen untuk melayani kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, penting bagi para pejabat publik untuk mengubah paradigma berpikir mereka. Keterbukaan informasi bukanlah ancaman, melainkan peluang untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan lebih dipercaya. Pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pejabat agar mereka lebih memahami manfaat keterbukaan informasi dan mampu mengelola informasi publik dengan baik.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah dan memanfaatkan hak mereka untuk memperoleh informasi. Dengan partisipasi aktif masyarakat, keterbukaan informasi dapat menjadi kekuatan pendorong bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

























