SUARAJAMBI.COM- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mencatatkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2025 dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mencapai Rp471,68 miliar. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp466,57 miliar, atau setara dengan pencapaian 101,09 persen. Kelebihan sebesar lebih dari Rp5 miliar ini menjadi bukti efektivitas strategi pengelolaan pajak daerah di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Dr. Ardi, menyampaikan pernyataan resminya pada Kamis (18/12) pagi ini di kantor BPPRD. “Alhamdulillah, target PAD dari pajak tahun 2025 berhasil dilampaui. Ini hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan penuh dari wajib pajak di Kota Jambi,” ujar Dr. Ardi dengan penuh bangga. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari optimalisasi sektor-sektor prioritas yang menjadi tulang punggung PAD Kota Jambi.
Sektor Prioritas dan Kontributor Utama PAD
Menurut Dr. Ardi, sektor prioritas PAD Kota Jambi untuk tahun-tahun mendatang difokuskan pada pajak makan minum, Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah atas Pengalihan Hak Tanah dan Bangunan (PPHTB), pajak perhotelan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak lainnya. Dari keenam sektor tersebut, pajak makan minum, PBB, dan PPHTB menjadi yang paling banyak menyumbang penerimaan PAD.
“Pajak makan minum terus menjadi andalan karena sektor kuliner di Kota Jambi berkembang pesat, diikuti PBB yang stabil dari aset properti, serta PPHTB yang melonjak seiring transaksi properti,” jelas Dr. Ardi. Data internal BPPRD menunjukkan bahwa ketiga sektor ini menyumbang lebih dari 60 persen total PAD pajak tahun 2025, meskipun kontribusi dari pajak perhotelan dan lainnya juga ikut mendongkrak performa secara keseluruhan.
Tantangan dan Himbaun untuk Wajib Pajak
Meski mencatat prestasi membanggakan, Dr. Ardi tidak menutup mata terhadap kendala yang dihadapi. Salah satu hambatan utama adalah kemampuan ekonomi wajib pajak yang masih terbatas akibat fluktuasi harga bahan pokok dan daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya. “Banyak wajib pajak yang kesulitan likuiditas, terutama di sektor UMKM. Namun, kami terus berupaya dengan kemudahan pembayaran cicilan dan insentif bagi yang patuh,” tambahnya.
Dr. Ardi juga menyampaikan himbauan tegas kepada seluruh wajib pajak. “Kami mengajak masyarakat Kota Jambi untuk melunasi pajak tepat waktu. Pajak bukan beban, melainkan investasi untuk pembangunan kota kita sendiri. Dengan kepatuhan yang tinggi, kita bisa wujudkan Jambi yang lebih maju,” pesannya. Ia menambahkan bahwa BPPRD telah menyediakan berbagai kanal pembayaran digital yang mudah, seperti mobile banking dan e-wallet, untuk memudahkan proses tersebut.
Target Ambitus untuk 2026 dan Visi Pembangunan
Melihat capaian tahun ini, BPPRD menetapkan target PAD dari pajak untuk tahun 2026 sebesar Rp536,93 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sekitar 13,7 persen dari realisasi 2025, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Kota Jambi yang diprediksi mencapai 5,5 persen tahun depan.
“Target ini realistis jika didukung sinergi semua pihak. Kami akan perkuat sektor prioritas dan eksplorasi potensi baru seperti pajak reklame digital,” ungkap Dr. Ardi. Harapannya, peningkatan PAD ini akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. “Kedepannya, dengan PAD yang kuat, Kota Jambi bisa melakukan pembangunan dengan baik, sehingga warganya hidup bahagia dan sejahtera,” tutupnya. (*)



























