SUARAJAMBI.COM- Wakil Walikota Jambi Diza Azra Aljhosa dalam sesi wawancara memberikan keterangan daftar himpunan ketetapan pajak atau DRKP Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Jambi 2026 kepada masing-masing satuan area seperti camat, lurah di Aula BPPPRD Kota Jambi Selasa (23/12/2025).
Wawako Diza mengatakan Penting untuk kita berikan agar nanti dikroscek oleh Pak Camat dan Lurah beserta jajaran agar data yang kami dapatkan, pengurangan data yang valid ini akan sangat bisa membantu untuk meningkatkan PAD. Dan meningkatkan PAD seperti yang kita ketahui bisa mendapatkan ataupun menghasilkan dan mempermudah pembuatan program yang bisa dimanfaatkan untuk dalam masyarakat.
Sementara itu Kaban BPPRD Kota Jambi Dr. Ardi mengatakan,tadi juga kita sampaikan bahwa komunikasi yang baik terhadap masyarakat juga diperlukan dalam proses pendataan.Begitu juga dengan pentingnya untuk mengetahui kalau kontribusi PBB ini sangat besar terhadap PAD yang kita bisa dapatkan. Baik seperti ada SPT PBB yang double, ada nama yang tidak sesuai dengan lokasi, ada luasan yang tidak sesuai, bangunan yang tidak sesuai, dengan ini semua kita akan mendapatkan data yang valid.
Insya Allah, data yang valid atau data yang senyatanya akan mendapat, akan kita buatkan kebijakan yang sesuai dengan data yang sudah kita dapatkan. Itu kebijakan yang baik harus didukung dengan data yang baik.
Acara yang di adakan BPPRD Kota Jambi tersebut di hadiri oleh para Camat dan Lurah Se Kota Jambi. (*)



























