SUARAJAMBI.COM- Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah Muhili Amin terus mengambil langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian polemik kebijakan zona merah yang masih menjadi sorotan masyarakat.
Persoalan zona merah Pertamina EP Jambi berdampak pada 5.506 sertifikat hak milik masyarakat yang hingga kini masih diblokir. Akibatnya, ribuan warga tidak dapat melakukan transaksi pertanahan, mulai dari jual beli, pengalihan hak, hingga pengajuan kredit ke perbankan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah membangun koordinasi dengan Wakil Ketua II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin pada Senin (6/7/2026). “Pada 6 Juli kemarin kami berkoordinasi langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan zona merah yang berdampak kepada 5.506 sertifikat masyarakat Kota Jambi,” kata Kemas Faried, Selasa (7/7/2026).
Pertemuan itu bertujuan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat, kendala di lapangan, serta harapan agar persoalan zona merah segera mendapat solusi yang tepat.
Kemas Faried menegaskan setiap persoalan harus diselesaikan melalui dialog dan sinergi antarlembaga, sehingga menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta menjaga iklim investasi dan kepentingan masyarakat. “Kami membangun komunikasi dengan Wakil Ketua II DPR RI agar seluruh aspirasi masyarakat Kota Jambi terkait kebijakan zona merah dapat tersampaikan secara utuh kepada para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD Kota Jambi akan terus mengawal proses penyelesaian melalui komunikasi yang konstruktif, terbuka, dan berorientasi pada solusi terbaik. DPRD berkomitmen memastikan setiap langkah dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
“Kami akan terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi agar kebijakan yang dihasilkan berpijak pada kepastian hukum, memberikan rasa keadilan, sekaligus menjaga iklim usaha di Kota Jambi,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan dan dukungan dalam upaya penyelesaian polemik tersebut. “Semoga ikhtiar bersama ini dapat menghasilkan jalan keluar yang membawa manfaat bagi masyarakat Kota Jambi,” tambahnya.
Dari hasil pertemuan dengan Komisi II DPR RI, pihak Komisi II langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi agar proses pengukuran ulang dapat segera dilaksanakan.
“Saat ini kami mendapat informasi bahwa proses pengalokasi anggaran sedang berjalan. Kami berharap setelah itu pengukuran ulang bisa segera dilakukan sehingga ada titik terang penyelesaian persoalan ini,” ujarnya. (*)























