SUARAJAMBI.COM- DPRD Kota Jambi mengingatkan para pengusaha dan investor agar memastikan seluruh dokumen serta perizinan telah lengkap sebelum memulai pembangunan.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan terkait videotron di depan BW Luxury Jambi yang diduga tidak sesuai dengan rekomendasi tata ruang.
Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar, menegaskan bahwa Kota Jambi tetap membutuhkan investasi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan daerah. Namun, setiap kegiatan investasi harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Investasi tetap dibutuhkan untuk mendukung perkembangan Kota Jambi. Namun, seluruh dokumen dan perizinan harus dipastikan lengkap sebelum pembangunan dimulai,” ujar Azhar.
Menurutnya, kelengkapan administrasi dan perizinan tidak boleh dianggap sebagai formalitas. Pemeriksaan sejak tahap awal penting dilakukan guna mencegah munculnya persoalan hukum, tata ruang, maupun administrasi setelah pembangunan selesai.
DPRD Kota Jambi juga mendorong penguatan koordinasi dan pengawasan antarinstansi terkait. Setiap rencana pembangunan harus dipastikan telah melalui proses verifikasi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Azhar berharap para investor tidak hanya berorientasi pada percepatan pembangunan, tetapi juga mematuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Investor harus memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sejak awal. Dengan begitu, kegiatan investasi dapat berjalan lancar, memberikan manfaat bagi daerah, dan tetap sesuai aturan,” katanya.
DPRD Kota Jambi menilai kepatuhan terhadap perizinan dan tata ruang merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (*)






















