SUARAJAMBI.COM– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi meraih dua Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan RI pada Malam Keagungan Melayu 2026 “Kalavibhaga” Sang Kala Jejak Melayu Jambi dan Gerakan Jambi Berpantun, dalam rangka HUT Provinsi Jambi ke-69 di Taman Mini Budaya, Kota Jambi.
Penghargaan diserahkan langsung Gubernur Jambi Al Haris kepada perwakilan Muaro Jambi. Dua WBTB yang diakui adalah Lukah Gilo dari Desa Baru dan Tonel dari Desa Tebat Patah.
“Pengakuan ini menegaskan nilai kearifan masyarakat Muaro Jambi yang kaya akan tradisi seni dan tata adat yang sarat makna,” ujar Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir.
Wabup juga mengapresiasi para pegiat budaya, pemangku adat, dan jajaran Pemkab yang berperan dalam pengusulan hingga penetapan WBTB. “Terima kasih kepada para pemangku adat yang menjadi benteng pelestarian adat budaya. Diharapkan semakin aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah,” katanya.
Gubernur Al Haris menekankan pelestarian keaslian budaya lokal di tengah modernisasi. “Budaya Jambi sangat kaya dan beragam. Kita harus apresiasi pelaku seni yang menjaga keaslian ini, yang menunjukkan kekuatan budaya kita,” ujarnya. Ia berjanji usulkan lebih banyak WBTB tahun depan dan dorong pemanfaatan budaya, seni, kuliner, serta pariwisata sebagai daya saing provinsi.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada maestro seni yang melestarikan kesenian hampir punah. (*)























