SUARAJAMBI.COM- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2026. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Provinsi Jambi, H. Mukti Said ME, ini diikuti 30 peserta dari berbagai dinas dan instansi terkait, berlangsung selama tiga hari dari 21 hingga 23 April 2026 di kantor BPSDM Provinsi Jambi.
Pelaksanaan bimtek ini didasari oleh sejumlah regulasi penting, antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 sebagai aturan pelaksana PP tersebut, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Tujuan utama bimtek ini adalah meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) serta menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) sesuai ketentuan berlaku. Peserta berasal dari dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemprov Jambi, dengan total 24 Jam Pelajaran (JP).
Nara sumber yang terlibat mencakup pakar dari BPSDM Provinsi Jambi, BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Inspektorat, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, H. Mukti Said ME menekankan bahwa penilaian kinerja merupakan inti manajemen sumber daya manusia untuk menjamin objektivitas pelatihan pegawai berbasis prestasi dan karir. “Di era saat ini, tuntutan pelayanan publik semakin tinggi. Kita ingin mewujudkan budaya kerja berkinerja tinggi, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata kontribusi kinerja. “Tingkatkan kerjasama tim dan komunikasi efektif. Penilaian ini mengukur efektivitas, efisiensi, dan ketaatan kita dalam mencapai target pembangunan, memastikan setiap rupiah APBD berdampak nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
H. Mukti berharap peserta memperoleh pemahaman lebih baik tentang teknik penilaian kinerja dan termotivasi memberikan yang terbaik bagi instansi. “BPSDM sebagai satuan perangkat daerah pengembang SDM aparatur berkomitmen melaksanakan bimtek ini,” pungkasnya.
Acara ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah Jambi yang lebih transparan dan berorientasi hasil. (*)























