SUARAJAMBI.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi gandeng Dinas Sosial dan Satgaswil Densus 88 luncurkan gerakan penertiban kotak amal melalui sistem “Scan Amal” berbasis barcode. Acara di Lobby Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi, Selasa siang, langsung dipimpin Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Inisiatif ini jadi senjata strategis wujudkan transparansi beramal, bangun kepercayaan masyarakat, dan pastikan donasi tepat sasaran.
Sistem Scan Amal memungkinkan masyarakat verifikasi kotak amal legal lewat barcode. Cukup scan, tampil info lengkap: nama yayasan, masa berlaku, dan status resmi. “Ini upaya kita bersama beri kenyamanan beramal. Di Kota Jambi, banyak kotak amal tidak resmi,” tegas Wali Kota Maulana.
Ia lanjutkan, sudah koordinasi dengan Kasi Trantib kecamatan/kelurahan serta Satpol PP untuk razia ketat. “Kedermawanan warga jangan disalahgunakan oknum. Prioritaskan lembaga resmi seperti Baznas atau masjid, kecuali kotak amal terdaftar di Dinas Sosial,” ujarnya. Ke depan, semua kotak amal di restoran, rumah makan, dan titipan lainnya wajib pasang barcode—diawasi ketat secara bertahap.
Maulana juga waspadai potensi kecurangan. “Jika barcode dipakai kepentingan pribadi, langsung tindak tegas sesuai regulasi,” tegasnya. Pemkot rencanakan sosialisasi masif: “Pastikan ada barcode. Kotak ilegal, laporkan agar dana sosial benar-benar bermanfaat.”
Mewakili Kepala Satgas Densus 88, AKP Helmi Muhtarom apresiasi sinergi ini. “Kolaborasi Pemkot-Densus bukan sekali ini. Sebelumnya retreat Ketua RT. Ini implementasi Asta Cita Presiden: kokohkan Pancasila, UUD 1945, dan HAM,” katanya.
Penyerahan Santunan dan Kehadiran Tokoh
Puncak acara, Wali Kota serahkan santunan Rp15 juta ke ahli waris Alm. Aisyah Zoerlida, korban hanyut banjir. Hadir Sekda Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si., pimpinan ormas keagamaan, kemasyarakatan, kemahasiswaan, forum panti asuhan, serta Ketua RT se-Kota Jambi.
Langkah ini perkuat digitalisasi layanan Pemkot Jambi menuju Kota Jambi Bahagia—transparan, aman, dan gotong royong. (*)






















