SUARAJAMBI.COM- DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna penyampaian PPAS Tahun 2026 Kamis (30/7/2026). Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Jambi Kiemad farid Alfarelly dan dihadiri oleh Walikota Jambi Dr Maulana MKM.
Rapat tersebut sekaligus mengagendakan penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam paparannya, Maulana menegaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Perubahan KUA dan PPAS disusun untuk menyesuaikan perkembangan kondisi ekonomi nasional maupun daerah, perubahan asumsi makro, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja prioritas, serta berbagai kebijakan pemerintah pusat yang perlu segera diakomodasi dalam pelaksanaan APBD.
“Perubahan kebijakan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai target sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis,” ujar Maulana.
Fokus perubahan anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperkuat ketahanan lingkungan, penanganan persampahan, pengendalian banjir, penguatan ekonomi masyarakat, transformasi digital pemerintahan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menyebut sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting sehingga berbagai program pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik. (*)






















