SUARAJAMBI.COM- Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Jambi masih menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Jambi, setelah ditemukan sejumlah persoalan krusial dalam pendataan penerima, termasuk warga mampu yang masih terdaftar dan dugaan penyalahgunaan data kependudukan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, menyebut akar masalah terletak pada proses verifikasi dan validasi data yang tidak dilakukan secara rutin. Kondisi ini berpotensi membuat bantuan pemerintah tidak sepenuhnya tepat sasaran, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat.
Selain salah sasaran, DPRD juga menyoroti fenomena warga kurang mampu yang kehilangan hak atas bantuan. Hal ini diduga terkait dengan data kependudukan mereka yang digunakan pihak lain—termasuk untuk pengajuan pinjaman online—sehingga status mereka dalam basis data penerima bansos menjadi tidak akurat.
Menanggapi temuan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas Sosial, untuk lebih cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan data kependudukan. Penanganan cepat dinilai penting agar warga yang memenuhi kriteria tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan.
DPRD juga mendorong pembenahan sistem pendataan dan pengawasan secara berkelanjutan. Dengan data yang lebih akurat dan proses verifikasi yang lebih ketat, penyaluran bansos diharapkan dapat tepat sasaran sekaligus mencegah terulangnya persoalan serupa di masa depan. (*)

















